Warga  Kampung  Lusitada  Pecahkan Telur  Ayam di  PN  Maumere

Warga  Kampung  Lusitada  memecahkan telur  ayam di  halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN)  Maumere.

POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Massa  warga Kampung Lusitada, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten  Sikka   datang ke  Pengadilan Negeri Maumere di Pulau  Flores, Senin  (24/4/2018).   

Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Warga  Kampung  Lusitada  memecahkan telur  ayam di  halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN)  Maumere.

Pantauan POS-KUPANG.COM, masyarakat yang terdiri dari kaum pria, wanita, dewasa dan  anak-anak asal   Kampung  dari  Dusun  Lusitada,   Desa Lusitada, Kecamatan  Nita, Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores,  Senin   (23/4/2018)  geruduk  ke  Pengadilan Negeri  (PN)  Maumere dalam aksi damai   perkara  tanah.

Baca: Kepala BBPP Kupang Bawa-Bawa Nama Bintang Pesepak Bola Dalam Pelatihan CPNSD

Baca: Sttt, Dokter Perempuan Yovita Anike Mitak ini Ungkap Rahasia Keluarganya

Baca: Wow! Meski Hamil Besar, Jaksa Perempuan Henderina Malo Berani Hadapi Ratusan Pendemo

Baca: Heboh! Jaksa Cantik Shirley Manutede Ajak Perempuan Jadi Good Driver, Apa Maksudnya?

Aksi  mereka  berlangsung tertib dikawal  anggota Polres  Sikka,  melakukan   ritual  adat  ‘hama  telo’  (injak  butir) telur  di halaman  PN  Maumere sebelum  bertemu pimpinan PN Maumere.  

Makna  injak  telur   dalam  kepercayaan leluhur  masyarakat Sikka   agar semua  proses  berlangsung jujur  dan adil.

Massa  menumpang lima angkutan umum pedesaan  dan  pikap, melalui  penanggungjawab aksi  Arianus Mai,   tanapuang, Theodorus  Tana, Kristoforus  Sareng,  diterima Ketua  PN Maumere, Rahmat  Sanjaya,  S.H,M.H,  dan  Humas,   Johnicol  RF Sine, S.H di  ruang  rapat.

Baca: Temuan Baru! Kelebihan Gula Bikin Kehidupan Intimmu Kacau, Ini Penjelasannya

Baca: Saat Intim, 4 Hal ini Jadi Kekuatiran Pasangan, Apa Saja?

Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?

Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh

Selain menyerahkan surat pernyataan kepada  PN, massa  membawa pernyataan  sikap  diserahkan kepada  pimpinan  DPRD Sikka dan   Pelaksana   tugas  (Plt)  Bupati  Sikka.  (*)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved