Warga Kampung Lusitada Pecahkan Telur Ayam di PN Maumere
Warga Kampung Lusitada memecahkan telur ayam di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Maumere.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Warga Kampung Lusitada memecahkan telur ayam di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Maumere.
Pantauan POS-KUPANG.COM, masyarakat yang terdiri dari kaum pria, wanita, dewasa dan anak-anak asal Kampung dari Dusun Lusitada, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Senin (23/4/2018) geruduk ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere dalam aksi damai perkara tanah.
Baca: Kepala BBPP Kupang Bawa-Bawa Nama Bintang Pesepak Bola Dalam Pelatihan CPNSD
Baca: Sttt, Dokter Perempuan Yovita Anike Mitak ini Ungkap Rahasia Keluarganya
Baca: Wow! Meski Hamil Besar, Jaksa Perempuan Henderina Malo Berani Hadapi Ratusan Pendemo
Baca: Heboh! Jaksa Cantik Shirley Manutede Ajak Perempuan Jadi Good Driver, Apa Maksudnya?
Aksi mereka berlangsung tertib dikawal anggota Polres Sikka, melakukan ritual adat ‘hama telo’ (injak butir) telur di halaman PN Maumere sebelum bertemu pimpinan PN Maumere.
Makna injak telur dalam kepercayaan leluhur masyarakat Sikka agar semua proses berlangsung jujur dan adil.
Massa menumpang lima angkutan umum pedesaan dan pikap, melalui penanggungjawab aksi Arianus Mai, tanapuang, Theodorus Tana, Kristoforus Sareng, diterima Ketua PN Maumere, Rahmat Sanjaya, S.H,M.H, dan Humas, Johnicol RF Sine, S.H di ruang rapat.
Baca: Temuan Baru! Kelebihan Gula Bikin Kehidupan Intimmu Kacau, Ini Penjelasannya
Baca: Saat Intim, 4 Hal ini Jadi Kekuatiran Pasangan, Apa Saja?
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh
Selain menyerahkan surat pernyataan kepada PN, massa membawa pernyataan sikap diserahkan kepada pimpinan DPRD Sikka dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sikka. (*)