Amankan Debat Paslon, Anggota Brimobda NTT di-BKO, Undangan Dilarang Bawa Sajam dan Korek Api

Untuk mengamankan jalannya debat putaran I lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wabup Kupang tahun 2018, anggota Brimobda NTT di-BKO

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYON
Anggota Brimobda NTT bersama anggota Polres Kupang berada di lokasi mengamankan jalannya debat paslon di Aula Gereja Elim Naibonat, Jumat (20/4/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM - OELAMASI - Untuk mengamankan jalannya debat putaran I lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wabup Kupang tahun 2018, anggota Brimobda NTT di-BKO membantu pengamanan bersama anggota Polres Kupang. Selain anggota yang disiagakan, juga fasilitas pendukung seperti mobil dan persenjataan juga disiapkan.

Baca: Sepeda Motor Jokowi Dipajang di Pameran Otomotif IIMS, Diserbu Para Pengunjung

Pantauan POS-KUPANG.COM di kawasan Gereja Elim Naibonat, Jumat (20/4/2018), walaupun agenda debat baru dilaksanakan Pukul 16.00 Wita, namun anggota pasukan Brimobda NTT bersama anggota polres sudah siaga.

Baca: Sore Ini RRI Kupang Siarkan Depat Lima Paslon Bupati dan Wabup Kupang

Para undangan juga mulai berdatangan dan setiap undangan yang hadir diperiksa kelengkapan yang dibawa. Penyelenggara melarang undangan membawa barang tajam juga peralatan lain seperti pemantik dan korek api bagi yang hendak masuk di aula kegiatan debat.

Baca: Wow! Pendaftar SBMPTN Sudah 6.485 Orang, Apakah Kamu Sudah Mendaftar?

Adapun lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang siap bertarung pada pilkada 2018, saat ini memasuki tahapan debat putaran I, yakni Hendrik Paut-Aljeri Monas (Paket Harmoni) diusung Partai Demokrat dan PKPI, paslon Korinus Masneno-Jerry Manafe (Paket Komitmen) diusung Partai Golkar dan NasDem, Paslon Drs. Silfester Banfatin- Johny Oettemoesoe, SE, atau Paket Terkini diusung Partai Gerindra dan PAN, paslon Nelson O Matara dan Bernard Bait diusung PDIP dan PKB serta paslon independen "Suka Melayani" yakni Melianus Akulas, ST dan Joao Antonio de Jesus Costa, S.H. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved