Implementasi Program Nawacita, Kabupaten Sikka Dapat Lagi 8.500 Sertifikat Tanah
Kabupaten Sikka mendapat jatah 8.500 lebih sertifikat tanah pada 2018 melalui PPTSL.
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COPM, MAUMERE - Berbahagialah warga masyarakat Kabupaten Sikka di Pulau Flores yang tanahnya belum bersertifikat.
Sebagai implementasi dari program kepastian hak atas tanah dalam Nawacita Presiden RI, Joko Widodo, Sikka mendapat jatah 8.500 lebih sertifikat tanah pada 2018 melalui Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PPTSL).
“Di seluruh Indonesia tahun 2018 ada 7 juta bidang tanah disertifikat. Di Sikka 8.500 lebih sertifikat tanah, diluar lintas sektor, seperti nelayan dan transmigrasi. Pada akhir tahun mungkin sekitar 15 ribu sertifikat baru,” kata Kepala BPN/ATR Sikka, Fransiska Vivi Ganggas, S.H, ketika melantik tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rabu (18/4/2018) di Maumere.
Ketiga PPAT yang dilantik, Rafael Mario Gabrielo Lawotan, S.H, M.Kn, Sherly Foris, S.H,M.Kn, dan Midas Sandry Lomi, S.H.M.Kn.
Vivi mengatakan, PPAT sebagai mitra BPN. Namun di satu sisi dituntut memuaskan klien yang dilayani. Sebagai mitra, Vivi mengharapkan pengertian yang baik pula.
“Jangan sampai karena memenuhi klien, BPN dinilai lambat. Sumber daya manusia di BPN Sikka terbatas. Hampir seluruhnya kami turun ke lapangan obyek PPTSL. Tolong gambarkan situasi ini kepada klien Anda,” kata Vivi.
Ia juga mengingatkan, PPAT tidak hanya dituntut menerima berkas dan pelayanan, tetapi perlu mengecek dengan teliti. Apakah yang disodorkan telah memenuhi syarat atau tidak.
“Zaman sekarang banyak modus dan kepentingan. Kita tidak teliti, kita terus diperiksa. Kami mengalaminya terus. Tidak teliti, kita sibuk. Pada akhirnya kita terus diperiksa di kepolisian,” tandas Vivi.
Ia menegaskan, tugas dan kewajiban BPN juga memberi teguran dan peringatan kepada PPAT. Setiap peringatan kecil adalah awal peringatan besar. Setiap peringatan tertulis dalam jumlah tertentu dapat diusulkan untuk menutup praktek PPAT.
“Bukan hanya bagi PPAT yang baru yang dilantik, tetapi PPAT yang lama bisa dihukum menutup PPAT sekirannya terus melalaikan peringatan kami. Saya harap tidak ada peringatan kecil dan peringatan tertulis dari BPN diabaikan demi kemitraan secara sehat,” tegas Vivi.
Shery Foris mewakili PPAT mengharapkan selalu ada bimbingan dari BPN Sikka. “Usia kami masih muda. Kami perlu teguran dan nasehat,” pinta Sherly. *