Inginkan Pelayanan Prima, Pemkab Flotim Lakukan Kerja Sama dengan Lembaga Ini

Pemkab Flotim berkomitmen meningkatkan pelayanan publik pemerintahan dengan melakukan kerja sama dengan Ombudsman NTT.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU
Pemerintah Kabupaten Flotim bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan NTT menggelar sosialisasi tentang penyusunan standar pelayanan publik di Aula Setda Flotim Kamis (12/4/2018). Sosialisasi itu dibuka Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon. 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) berkomitmen meningkatkan pelayanan publik pemerintahan dengan mengikuti sosialisasi penyusunan standar pelayanan publik lingkup Pemkab Flotim.

Pemkab Flotim menggandeng Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendampingi para pimpinan OPD dan stakeholders terkait di Flotim dalam menyusun standar pelayanan publik pemerintahan.

Baca: Andre Parera Sebut Lembata Masuk Kategori 3T, Ini Maksudnya

Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon mendampingi Kanisius Ola Manggu, perwakilan dari Ombudsman NTT saat membuka kegiatan di Aula Setda Flotim, Kamis (12/4/2018).

Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Flotim, Abdul Razak Jakra, dan pimpinan OPD.

Baca: Bupati Sunur Jalin Kerja Sama dengan Walikota Surabaya, Ini yang Mereka Lakukan

Bupati Anton saat membuka kegiatan menekankan pentingnya standar pelayanan publik bagi penyelenggaraan pemerintahan di Flotim.

Pelayanan publik pemerintahan, kata Bupati Anton, sangat penting sebagai tuntutan dan aspirasi masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang semakin berkualitas. Pelayanan publik berkualitas akan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Flotim.

Baca: Raffi tak Mampu Membendung Air Mata Saat Izinkan Syahnaz Menikah

Selain itu bagi penyelenggara pemerintahan sendiri dalam berbagai tingkat pelayanan kepada masyarakat perlu ada pemahaman dan persepsi yang sama tentang standar pelayanan publik.

Pelayanan publik yang berkualitas, kata Bupati Anton, menjadi bagian dari reformasi birokrasi pemerintahan. Di mana selama ini pelayanan publik di Flotim selama ini belum maksimal.

Bupati sangat menekan aspek waktu dalam pelayanan. Misalnya pelayanan di rumah sakit di mana masih adanya keluhan kurangnya keramahan pelayan medis kepada pasien.

Bupati Anton juga mengambil contoh di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Flotim. Berapa lama masyarakat Flotim dari desa-desa mengurus KTP atau Kartu Keluarga mereka.

Untuk mengurus satu dokumen saja, masyarakat kadang membutuhkan waktu berhari-hari meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka.

Bupati Anton mengharapkan optimalisasi pelayanan kependudukan dengan memberi tugas tambahan bagi tenaga ASN yang ada di kecamatan-kecamatan di Flotim. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved