Panwas TTS Masih Telusuri Mobil Cawagub yang Terbakar
Panwas Kabupaten TTS masih melakukan penelusuran terbakarnya mobil yang digunakan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTT, Benny A Litelnoni
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Panwas Kabupaten TTS masih melakukan penelusuran terbakarnya mobil yang digunakan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTT, Benny A Litelnoni, saat hendak melakukan kampanye di TTS.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, ketika dihubungi Pos-Kupang.Com, Sabtu (14/4/2018).
Baca: Direktur RSUD S K Lerik Imbau Masyarakat Kota Kupang Jaga Pola Hidup Sehat
Menurut Jemris, Panwas Kabupaten TTS masih melakukan penelusuran sehingga ada klarifikasi tentang terbakarnya mobil yang digunakan cawagub dari paslon nomor urut 3 dalam berkampanye.
"Semua proses penelusuran, pemeriksaan sampai pada klarifikasi dilakukan teman-teman Panwas Kabupaten TTS. Karena lokasi kejadian di TTS, maka Panwaskab TTS yang tangani," kata Jemris.
Baca: Hari Ini Sesi Terakhir Putaran Kedua Kampanye Pilgub NTT, Maryanti: Jangan Ada Kampanye Hitam
Dijelaskannya, mobil yang digunakan itu memang banyak informasi yang diperoleh terutama status kendaraan, namun, pihaknya harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan.
Untuk diketahui, mobil jenis fortuner berwarna hitam yang diduga mobil dinas yang selama ini digunakan Wagub NTT terbakar di Desa Kakan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, Rabu (11/4/2018).
Saat terbakar mobil itu bernomor polisi DH 1980 BL. (*)