Wow! Penyu Hijau Sepanjang 140 Centimeter Terjaring Pukat Nelayan Ilebura
Penyu hijau sepanjang 140 centimeter terjaring pukat nelayan Riang Rita Kecamatan Ilebura, Flores Timur, Rabu (11/4/2018).
Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyu hijau sepanjang 140 centimeter terjaring pukat nelayan Riang Rita Kecamatan Ilebura, Flores Timur, Rabu (11/4/2018).
Penyu hijau yang dilindungi undang-undang ini segera diselamatkan Dinas Perikanan Flotim bersama nelayan setempat, Tim Satwas PSDKP Flotim, Wildlife Conservation Society (WCS) dan Misool Baseftin hari itu juga.
Baca: Mau Tahu Jenis Usaha 500 Orang Muda Flotim yang Diberdayakan Pemerintah Tahun Ini?
"Ini penyu terbesar dan terpanjang yang pernah kita selamatkan. Panjangnya 140 cm, tungkai depan 50 cm, tungkai belakang 40 cm, panjang kepala 25 cm dan lebar tempurung 98 cm," kata Kadis DKP Flotim, Erna Dasilva, melalui Kabid Sumber Daya Perikanan dan Perijinan Usaha DKP Flotim, Apolinardus Y P Demoor, Kamis malam (12/4/2018).
Apolinardus menuturkan, nelayan Leonardus Wajon Kedang (49) menebar pukat di perairan Ilebura Flotim.
Baca: Gandeng LSM Internasional, Pemkab Flotim Beri Pelatihan 500 Wirausahawan Pemula
Sekitar pukul 21.00 Wita, pukat yang ditebar serasa ditarik sangat kuat. Nelayan segera menghela pukat ke darat dan menyelamatkan penyu berukuran besar itu.
"Nelayan langsung melaporkan ke Dinas Perikanan Flores Timur dan saya bersama Satwas PSDKP, WCS dan Misool Baseftin segera ke lokasi dan mengidentifikasi penyu hijau itu," kata Apolinardus.
"Ini jenis penyu hijau (Chelonia Mydas) dengan jenis kelamin betina," kata Apolinardus.
Seperti dilakukan sebelumnya, kata Apolinardus, tim gabungan DKP Flotim, WCS, Misool Baseftin langsung memberikan sosialisasi dan informasi sekaligus melepas bersama-sama penyu yang diselamatkan.
Baca: Termakan Bujuk Rayu Paman Marthinus, Marta Nekat ke Malaysia
"Nelayan memberikan apresiasi dan merasa senang kepada tim karena informasi yang diberikan langsung direspon," kata Apolinardus.
Apolinardus mengungkapkan, jaring pukat nelayan rusak sekitar 2 psc dan berharap mendapatkan bantuan pemerintah.
"Nelayan hanya dapatkan tiga ikan kombong dan pukatnya rusak," kata Apolinardus.
Apolinardus menjelaskan semua jenis atau bagian seluruh dari penyu sudah dilindungi oleh UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (*)