10 Desa di Manggarai Timur Jadi Pilot Project PPT, Ini Tujuannya
Banyak penyimpangan dana desa mulai muncul di permukaan. Penyimpangan itu bakal menyeret aparat desa ke dalam persoalan hukum.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Banyak penyimpangan dana desa mulai muncul di permukaan. Penyimpangan itu bakal menyeret aparat desa ke dalam persoalan hukum.
Pasalnya, banyak dana desa yang harusnya dinikmati oleh masyarakat malah lari ke pihak ketiga alias kontraktor.
Baca: FH Undana Adakan Seminar Nasional, Ini Topik yang Mereka Bahas
Menyikapi persoalan penggunaan dana desa, para Tenaga Ahli Pendamping Desa di Matim telah menetapkan 10 desa di kabupaten itu sebagai pilot project program padat tunai (PPT).
"Program ini bertujuan agar masyarakat diberdayakan. Contohnya ada pekerjaan jalan atau rabat yang dilakukan di desa harus melibatkan masyarakat. Masyarakat diberdayakan sehingga uang desa itu dinikmati oleh masyarakat. Jangan buka jalan yang secara fisik bisa dikerjakan oleh masyarakat tapi datangkan alat berat," ujar Wolfgang Naga, Koordinator Daerah Tenaga Ahli Pendamping Desa di Matim saat ditemui Pos-Kupang.Com di Borong, Jumat (13/4/2018) siang.
Baca: Komisi I DPRD NTT Inginkan Debat Paslon Juga Ada di Kupang
Naga menjelaskan, 10 desa yang menjadi pilot project akan dipantau dan diawasi. Program pembangunan harus ada alokasi dana untuk HOK yang termuat dalam APBDes.
"Karena itu dalam perencanaan harus termuat dalam APBDes. Yang belum termuat kami sarankan dan rekomendasi agar direvisi. Pilot project 10 desa tapi sesuai ketentuan harus berlaku untuk semua desa. Sedangkan 10 desa ini hanya menjadi contoh PPT tapi perintah UU jelas, dana desa harus dinikmati masyarakat," ujar Naga. (*)