FH Undana Adakan Seminar Nasional, Ini Topik yang Mereka Bahas
Fakultas Hukum (FH) Undana Kupang mengadakan seminar nasional. Seminar bertajuk: Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fakultas Hukum (FH) Undana Kupang mengadakan seminar nasional. Seminar bertajuk: Pemberantasan Korupsi di Indonesia itu digelar di Aula Vicon FH Undana, Jumat (13/4/2018).
Baca: Pemkab Mabar Usulkan Rekrut 700 CPNS Baru
Hadir sebagai pemateri, Prof. Dr. I K Rai Setiabudhi, S.H, M.S dari Udayana membawakan materi tentang Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Era Reformasi.
Baca: Komisi I DPRD NTT Inginkan Debat Paslon Juga Ada di Kupang
Pemateri lain dari Kejati NTT, Haryono dengan materi tentang Peran Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Pada Era Reformasi di Provinsi NTT.

Seminar nasional ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum Undana dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT.
Seminar dibuka oleh dekan dan dihadiri dosen, pegiat LSM dan belasan mahasiswa. Seminar dipandu oleh Dr. Pius Bere. (*)