GMNI Cabang Maumere Tolak Revisi UU Lalu Lintas, Ini yang Mereka Inginkan
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Maumere menyatakan menolak revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Maumere menyatakan menolak revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan dilakukan oleh Komisi V DPR RI.
Menurut GMNI, revisi hanya bisa dilakukan terhadap peraturan pelaksanaanya. Sedangkan kontennya tidak boleh direvisi.
Baca: SMA Sint Carolus Baru Mulai UNBK Tahun Depan, Ini Alasannya
"Kami tegas menolak. Silahkan kalau mau direvisi peraturan pelaksanannya saja," kata Presidium GMNI Cabang Maumere, Benediktus, di Sekretariat GMNI Maumere, Kamis (12/4/2018) siang.
Ada lima poin yang akan direvisi, yakni tentang kendaraan roda dua diperuntukan untuk kendaraan umum. Angkutan online, ujian Surat Izin Mengemudi (SM) atau praktek belum mencakup tata cara pelayanan. Kir kendaraan dan reservasi jalan.
Baca: Ketua PHRI Minta Penerbangan Labuan Bajo-Australia-Timor Leste
"Kalau kendaraan roda dua dijadikan angkutan umum tentu semakin menyulitkan. Sederhananya kendaraan roda dua juga harus punya lokasi semacam terminal," kata Bendiktus. (*)