Warga Apren Ditembak dengan Senapan Angin dan Disuruh Makan Tanah, Ini Pelakunya
David Rasi (38), warga Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, sempat ditembak dengan senapan angin
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - David Rasi (38), warga Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, sempat ditembak dengan senapan angin, kemudian disuruh makan tanah. Rasi dianiayai oleh 11 warga Pakubaun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca: Terungkap Motif Adrianus Tabun Membunuh Meri Faot
Hal ini disampaikan David Rasi selaku korban saat ditemui Pos-Kupang.Com di Jalan Polisi Militer-Kupang, Sabtu (7/4/2018).
Menurut Rasi, kejadian itu terjadi pada Senin (2/4/2018) sekitar pukul 15.00 Wita di Hutan Apren.
Saat itu, Rasi diajak oleh Lisa Natun yang adalah tantanya untuk ke kebun memetik lombok. Ketika dalam perjalanan, dia yang kebetulan membawa senapan angin itu menembak seekor burung.
Baca: Adrianus Tabun Memukul Kepala Meri Faot Pakai Kayu Sampai Jatuh
Bidikannya mengena seekor burung, namun saat jatuh burung itu tersangkut di ranting pohon.
"Saya simpan senapan dan mau ambil burung yang tersangkut, tiba-tiba saja ada 11 orang sudah kerumun saya. Mereka langsung berteriak pencuri. Saya bilang tidak, saya bukan pencuri tapi saya datang tembak burung," kata Rasi.
Dikatakannya, sebelum dirinya ditangkap, ia melihat ada tiga orang yang membawa senapan angin dan langsung menembaknya tetapi tidak mengena tubuhnya.
"Setelah itu, saya diikat dan diberi tanah pada mata dan mulut serta memaksa saya telan tanah. Saya tidak bisa melawan karena mereka ada 11 orang," katanya. (*)