Jaksa Lidik Kasus Dana Desa di Lasiolat, Begini Sikap Wabup Belu

Penyidik Kejaksaan Negeri Atambua masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Jaksa Lidik Kasus Dana Desa di Lasiolat, Begini Sikap Wabup Belu
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kejari Belu, Rivo C H M Medellu, S.H

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Penyidik Kejaksaan Negeri Atambua masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu. Jaksa sudah menerima laporan dari BPD dan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

Baca: Orang tak Dikenal Ini Terkapar di Jalan, Ternyata Ini yang Terjadi

Hal itu dikatakan Kasi Pidana Khusus Kejari Atambua, Agusta Danny Salmon, kepada wartawan di Atambua, Jumat (6/4/2018).

Menurut Danny, saat ini penyidik jaksa sedang menangani kasus Dana Desa di Desa Baudaok dan Desa Lasiolat. Untuk kasus Dana Desa Baudoak sudah tahap pulbaket, sedangkan kasus Dana Desa Lasiolat masih ditelaah oleh penyidik.

Baca: Tiga Tenaga Kerja Asal Matim Ini Dapat Perhatian Warga di Labuan Bajo. Ini yang Terjadi Selanjutnya

Danny mengatakan, penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu, apalagi tenaga penyidik terbatas. Meski demikian, laporan yang disampaikan masyarakat pasti ditindaklanjuti jaksa.

Wakil Bupati Belu, J T Ose Luan saat dikonfirmasi mengatakan, praktik korupsi tidak boleh dibiarkan dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca: Yasonna Laoly Puji Kopi Bajawa yang Sudah Terdaftar Sebagai HKI

Selaku Wakil Bupati, dia sudah mendapat laporan dan kasus itu sedang ditangani aparat penegak hukum sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ose Luan mendukung aparat penegak hukum mengusut semua persoalan pengelolaan dana desa yang berindikasi masalah.

"Kita tidak bisa tolerir perbuatan yang merugikan keuangan negara. Kita dukung sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat," tandas Wabup Ose Luan.

Sebelumnya, Ketua BPD Lasiolat, Alosius Besin, dan masyarakat sudah melaporkan kasus dugaan korupsi dana Desa Lasiolat ke Kejari Belu beberapa waktu lalu.

Besin melaporkan ke Kejari Belu karena diduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Lasiolat yang nilainya mencapai ratusan juta. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved