Ketua DPRD Kupang Bilang Pemkot dan Pemkab Kupang Tak Serius Tindaklanjuti MoU

Kami dewan sudah dukung tapi sepertinya pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tidak melaksanakan apa yang sudah ditandatangani

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com/edi hayon
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede (keempat dari kiri) ketika meresmikan penggunaan sumur bor di Desa Otan, Kecamatan Semau, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edy Bau

POS KUPANG.COM, OELAMASI -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Yoseph Lede menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang tidak konsisten pasca penandatanganan MoU soal pengelolaan air minum oleh PDAM.

MoU yang sudah ditandatangani bersama tanggal 20 Oktober 2010 lalu seperti hanya main-main sehingga sampai April 2018 tak ada pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah kedua daerah ini harus serius melaksanakan kesepakatan itu karena masyarakat sangat membutuhkan air bersih sekarang ini.

Yoseph Lede kepada Pos Kupang, Selasa (3/4/2018) mengatakan, pada penandatanganan MoU soal pengelolaan air bersih oleh PDAM kedua daerah ini, selaku pimpinan dewan ikut menandatangani.

Itu artinya dewan mendukung penuh dan diharapkan segera direalisasikan. Apalagi ketika itu disepakati dilaksanakan Desember 2017 namun sampai sekarang tidak ada langkah konkrit sedikitpun.

"Terus terang saya kecewa. Kami dewan sudah dukung tapi sepertinya pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tidak melaksanakan apa yang sudah ditandatangani. Masyarakat sangat merindukan air bersih dan pemerintah harus komitmen melaksanakan bukan biarkan seperti ini," tegas politisi Gerindra ini.

Menurut Yoseph, pada penandatanganan MoU itu kedua pemerintahan sepakati bahwa pada Desember 2017 sudah ada tindaklanjut di lapangan sehingga warga sudah menikmati air berlimpah-limpah. Namun terbukti janji tersebut hanya dibicarakan begitu saja sementara sampai April 2018 ini tidak ada upaya konkrit yang sudah dikerjakan di lapangan.

"Pemerintah jangan hanya habis ditandatangan MoU supaya masyarakat tahu bahwa pemerintah ada serius mau urus air bersih. Tetapi faktanya sudah lewat dari Desember 2017 juga tidak ada tanda-tanda masyarakat menikmati air bersih yang banyak.

Malah sekarang warga urus antri air bersih. Kami dari dewan sangat mendukung niat baik pemerintah tapi kalau keadaan seperti ini, tentu kami sangat kecewa. Masyarakat jugasekarang sedang menunggu kapan realisasi dari penandatanganan MoU tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Bupati Kupang, Dr. Ayub Titu Eki, secara resmi bersepakat dalam hal peningkatan dan perluasan pelayanan Air Minum di Kota Kupang melalui penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama (PKS).

Kesepahaman ini berlaku untuk satu tahun dengan memanfaatkan sumber-sumber yang sudah ada sehingga warga di Kota Kupang tidak mengalami krisis air bersih. Tindaklanjut dari MoU ini diberikan batas waktu paling cepat dua minggu dan paling lama satu bulan untuk tim teknis dari kedua belah pihak melakukan upaya tindakan teknis di lapangan sehingga diharapkan Desember 2017 pelayanan air bersih di Kota Kupang sudah berjalan aman dan lancar.

Baca: Kecewa Rio Meninggal, Maria Lempar Perawat Pakai Rantang

Pantauan Pos Kupang di Kantor bupati Kupang di Oelamasi, Jumat (20/10/2017), Walikota Kupang hadir bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loude, para asisten Sekda Kota Kupang juga puluhan pejabat lainnya.

Sementara Bupati Kupang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede, para Asisten Sekda juga beberapa pejabat lainnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved