Rosita Senang Terima 2 Sertifikat Tanah, Ini Alasannya
Rosita Lewar, warga RT 01, Kelurahan Tenda, Kota Ruteng, mengaku senang mendapatkan dua buah sertifikat tanah
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Rosita Lewar, warga RT 01, Kelurahan Tenda, Kota Ruteng, mengaku senang ketika hari Jumat (23/3/2018) siang ia mendapatkan dua buah sertifikat tanah yang dikeluarkan Kementerian Pertanahan Manggarai.
Rosita mengaku sertifikat yang ia urus atas bantuan Pemerintah Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Baca: Percaya atau Tidak, Ternyata Ada Gajah yang Merokok, Simak Beritanya
"Kenapa saya senang karena sertifikat jaminan dan bukti untuk selama-lamanya. Jaminan kalau mau usaha dan bukti agar tidak ada yang gugat tanah yang saya miliki," kata Rosita saat ditemui Pos-Kupang.Com di Ruteng, Minggu (25/3/2018) siang.
Baca: AHY Paling Tinggi Dipilih Jadi Cawapres Jokowi
Rosita mengatakan, ia berterima kasih kepada pemerintah karena program sertifikat membuat warga sadar kalau bukti kepemilikan tanah adalah dokumen penting dalam hidup.
"Bagi saya sertifikat ini akan membuat saya tenang. Saya sampaikan terima kasih program sertifikat tanah proses cepat dan makan waktu lama," ujar Rosita.
Lurah Tenda, Ardianus Baru, yang ditemui Pos- Kupang.Com di Ruteng, Minggu (25/3/2018) siang, mengaku antusias warga mengurus sertifikat tanah cukup tinggi.
"Warga sudah sadar, karena kalau sudah ada sertifikat bisa mengurangi persoalan kepemilikan tanah. Saya akan terus mengimbau warga agar yang belum memiliki sertifikat segera urus. Kelurahan siap bantu dan akan koordinasi dengan Badan Pertanahan Manggarai," ujar Ardianus. (*)
