DPS Pilgub NTT di Lembata Dibagikan ke Desa-desa
DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT pada 27 Juni 2018 mendatang, sudah dibagikan ke desa-desa.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT pada 27 Juni 2018 mendatang, sudah dibagikan ke desa-desa. DPS tersebut nantinya ditempelkan di kantor-kantor desa untuk diketahui masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata, Petrus Payong Pati, melalui salah seorang komisioner, Charles Kia, ketika ditemui Pos- Kupang.Com di Lewoleba, Minggu (25/3/2018).
Baca: 15 Jam Terkubur Balok Es, Begini Kondisi Limbad yang Dibocor Anaknya
"Baru-baru ini KPUD Lembata sudah membuat DPS untuk pemilihan gubernur nanti. Setelah ditetapkan, DPS tersebut langsung dibagikan ke desa-desa. Maksudnya masyarakat bisa membacanya. Kalau ada warga yang tak tercantumkan namanya bisa diklaim sehingga bisa ditambahkan," ujarnya.
Baca: Sempat Takut, Ibunda Bintang Senang Anaknya Jadi Wisudawan Tahfidz Terbaik
Menurut dia, sebelum DPS dibuat, dilakukan terlebih dahulu verifikasi faktual oleh tim KPUD Lembata. Verifikasi faktual itu dengan maksud mengecek kebenaran apakah warga pemilih benar berada dan berdomisilih di desa tersebut atau tidak.
Baca: Wow! Hari Ini Dapatkan Kuota 25 GB Hanya Rp 100 Ribu di Telkomsel
Petugas juga mendata para pemilih pemula yang berada di setiap desa. Prinsipnya pendataan itu untuk mengetahui seberapa besar pemilih di Kabupaten Lembata yang nantinya akan mengikuti Pilgub NTT pada 27 Juni 2018 mendatang.
Seusai pendataan tersebut, katanya, KPUD lantas menerbitkan daftar pemilih sementara. Setelah diterbitkan, DPS tersebut lantas dibagikan ke desa-desa dan semua pihak terkait, termasuk partai politik.
Pembagian ke desa-desa itu, lanjut dia, agar masyarakat membacanya dan mengetahui apakah namanya sudah terdata atau belum.
Jika belum terdaftar, katanya, maka segeralah melaporkan kepada petugas sehingga dapat didata untuk nantinya diperbaiki sebelum dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Pembagian DPS ke desa-desa itu untuk mendapatkan respon masyarakat terkait nama-nama yang termuat dalam DPS tersebut. Kami berharap masyarakat proaktif untuk membacanya kemudian memberikan klarifikasi kepada KPU untuk perbaikannya nanti," ujar Charles.
Ia juga meminta bantuan aparatur pemerintah desa agar mengumumkan kepada masyarakat perihal DPS yang telah didistribusikan tersebut. Upaya tersebut tentunya sangat berarti bagi berhasil tidaknya pelaksanaan pilgub di daerah ini . (*)