Anggota TNI dan Persit Kodim Flotim Diberi Sosialisasi Anti Narkoba

Jika ditemukan mengedarkan dan menggunakan narkoba, anggota bersangkutan, akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/FELIX JANGGU
Keluarga Besar TNI Kodim 1624/Flotim mengikuti sosialisasi tentang narkoba di Aula Kodim 1624/Flotim Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan pos-kupang.com, Feliks Janggu

POS KUPANG.COM|LARANTUKA - Keluarga besar TNI Kodim 1624/Flotim mengikuti sosialisasi pencegahan terhadap peredaran narkoba di Makodim 1624/Flotim Rabu (21/3/2018).

Sosialisasi pada program triwulan pertama ini dihadiri 90 peserta anggota TNI, PNS lingkup Kodim dan ibu Persit KCK Cabang XXII Flotim.

Penyuluhan narkoba dibuka Kasdim 1624/Flotim Mayor Inf. I Gusti Made Budayasa.

Budayasa menegaskan petinggi TNI tegas menolak segala bentuk peredaran narkoba dan menindak tegas anggota yang terlihat mengedarkan dan menggunakan narkoba.

Baca: Besok, Giliran Sekretaris PPK Wewewa Barat Diperiksa Gakumdu

Baca: Paling Lambat Jumat, APK Empat Paslon Pilkada TTS Tiba

Baca: Meski Memimpin di Bidang Telekomunikasi, Telkomsel Butuh Saran dan Kritik

Jika ditemukan mengedarkan dan menggunakan narkoba, anggota bersangkutan, kata Budayasa akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.

Jelas Budayasa, setiap tiga bulan anggota TNI selalu dibekali pemahaman tentang narkoba. Untuk mencegah anggota TNI terlibat narkoba.

Dengan sosialisasi rutin setiap tiga bulanan, harap Budayasa, tak satu pun anggota keluarga Kodim 1624/Flotim terlibat baik mengedarkan maupun menggunakan narkoba. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved