Begini Reaksi Ahok Setelah Tahu Artidjo Alkostar Pimpin Sidang PK

Ahok mengajukan PK ke MA pada Februari 2018. Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang PK Ahok tersebut.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Beredar foto Ahok dalam penjara di media sosial. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama sudah mengetahui bahwa Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) vonis 2 tahun penjara yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur, Ahok hanya berharap hasil yang terbaik.

"Tanggapannya, ya, (dia minta) kita berdoa saja. Mau hakim siapa juga kita enggak bisa pastikan hakimnya mau begini atau begitu," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Meri Faot

Baca: Kapolres Kupang Sebut RT Tersangka Pembunuhan Meri Faot

Josefina mengatakan, kepada para kuasa hukumnya, Ahok meminta agar tetap percaya bahwa siapa pun hakim yang menangani PK tersebut bisa mengambil keputusan secara bijak.

"Ya, kami berharap yang terbaik pasti. Iya (berharap bebas)," ujar Josefina.

Ahok mengajukan PK ke MA pada Februari 2018. Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang PK Ahok tersebut.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, penunjukan Artidjo merupakan keputusan pimpinan MA.

Baca: 6 Fakta Mengejutkan Di Balik Kematian Meri Faot, Ada Tudingan Perusak Rumah Tangga Orang

Selain Artidjo, hakim lainnya yang akan menangani PK Ahok adalah Salman Luthan dan Sumardijatmo.

Artidjo merupakan hakim agung yang kerap menangani kasus-kasus berat, khususnya kasus korupsi.

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.

Baca: Artidjo Alkostar Pimpin Sidang PK Ahok, Begini Reaksi Kuasa Hukum Ahok

Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, dan Anas Urbaningrum.

Oleh Artidjo, mereka dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.

Bahkan, ada beberapa terdakwa yang mencabut permohonan kasasi ketika mengetahui Artidjo yang akan menangani perkara. (David Oliver Purba)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Tahu Artidjo Alkostar Pimpin Sidang PK, Ahok Berdoa Hasil yang Terbaik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved