Pembunuh Meri Faot Ditangkap
Kapolres Kupang Sebut RT Tersangka Pembunuhan Meri Faot
RT ditangkap di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (19/3/2018) dini hari.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan membenarkan anggotanya menangkap seorang pria berinisial RT yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Meri Faot.
RT ditangkap di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (19/3/2018) dini hari.
Menurut Indera Gunawan, RT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, RT dalam perjalanan dari TTS menuju Mapolres Kupang.
"Betul, tsk (tersangka) br perjalanan ke polres," jelas Indera Gunawan lewat pesan WhatsApp kepada Pos Kupang.com, Selasa (20/3/2018) malam.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Meri Faot
Baca: Ungkap Kematian Meri Faot Aparat Polres Kupang Aman Riko Tabun
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Meri Faot Sempat Telepon Kakaknya
Indera Gunawan dikonfirmasi terkait penangkapan RT oleh anggota Polres Kupang di Desa Kesetnana.
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut. Indera Gunawan berjanji akan memberi keterangan Rabu (21/3/2018).
"Bsk (besok, Red) kita upayakan realease ya," singkat Indera Gunawan.
Penangkapan RT juga diungkapkan Federika Tabun Shio (34), istri RT saat ditemui Pos Kupang.com di Desa Kesetnana, Selasa siang.
"Aparat kepolisian datang mengamankan dia (RT). Saat itu, dia sedang tidur karena aparat kepolisian datang pada Senin (19/3/2018) dini hari," ujarnya. (Edy Hayon)