ASTAGA! Ladies Pub Pelangi Manggarai Timur Ditangkap usai Ambil Narkoba

Paket barang terlarang tersebut disimpan dari jok motor Honda Beat yang ia kendarai bersama rekannya, Andi alias Ivo.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/ARIS NINU
Inilah barang bukti kasus narkoba jenis sabu yang diamankan Tim Narkoba Polda NTT di Borong,Matim,Rabu (21/3/2018) siang. 

Laporan Wartawan pos-kupang.com, Aris Ninu

POS KUPANG.COM|BORONG - Tim Narkoba Polda NTT yang terdiri dari empat anggota menangkap Aca alias Niken (35) yang merupakan ladies di Pub Pelangi, Pantai Cepi Watu-Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Dia ditangkap usai mengambil paket bungkusan Narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (21/3/2018) siang.

Data yang diperoleh pos-kupang.com di Borong, Rabu (21/3/2018) sore menyebutkan, Paket sabu-sabu itu diambil dari seseorang yang menghubungi Aca melalui telepon.

Baca: Merasa Diancam, Ketua PPK Wewewa Barat Laporkan Sekretarisnya ke Panwaslu SBD

Setelah paket tersebut dan akan kembali ke Cepi Watu, Aca langsung ditangkap Tim Narkoba.

Paket barang terlarang tersebut disimpan dari jok motor Honda Beat yang ia kendarai bersama rekannya, Andi alias Ivo.

Atas kejadian ini, Aca dan Andi masih menjalani pemeriksaan serius di Polsek Borong.

Baca: As Roda Patah di depan Lippo Plaza, Mobil ini Berjalan Mundur. Kejadian Berikutnya Mengerikan

Dari tangan Aca dan temannya, polisi menemukan barang bukti berupa empat bungkusan disket player, dua buah tempat lipstik, dua unit HP merk Siomi dan

HP merek samsung, delapan paket narkoba jenis sabu-sabu, satu unit sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi.

Sementara itu, tiga saksi yang mengetahui kasus sabu yang dilakukan Aca masih diperiksa juga. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved