Mau Tahu Berapa Jumlah Warga Manggarai Timur yang Kerja di Luar Negeri?

Mau tahu berapa jumlah tenaga kerja (Naker) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang bekerja di dalam dan luar negeri sejak tahun 2017 dan 2018.

PK/RIS
Ir. Zakarias Sarong 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-BORONG - Mau tahu berapa jumlah tenaga kerja (Naker) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang bekerja di dalam dan luar negeri sejak tahun 2017 dan 2018.

Kadis Nakertrans Matim, Ir. Zaka Sarong yang ditemui Pos-Kupang.Com di Borong, Selasa (20/3/2018) pagi, mengatakan, jumlah naker Matim yang bekerja di dalam negeri atau antar kerja antar daerah (AKAD) dan antar kerja antar negara (AKAN) sungguh sedikit dari jumlah yang berangkat ilegal.

Baca: Sudah Dapat Sertifikat Tanah Secara Gratis, Kades Naimana PesanHal Ini ke Warganya

Baca: Kades Perempuan dan Kaurnya di Kabupaten Sikka ini Lakukan Pungli  Sertifikat Tanah 

Baca: Gila! Suami Ini Minta Uang Puluhan Juta Setelah Gerebek Istri dengan Selingkuhan di Hotel

"Yang kerja dalam negeri ada 166 orang pada tahun 2017 dan 61 orang tahun 2018.Sedangkan di luar negeri tahun 2017 ada 84 dan tahun 2018 ada 20 orang. Jumlah sesuai rekapan dinas karena nakernya jalan kami dinas tahu dan kami beri rekomendasi. Perusahaan perekrut pun melapor kepada kami. Jumlah ini tentu sedikit dibanding yang jalan tanpa surat resmi. Ini yang kami pusing mau data.Perlu waktu sehingga peranan kades dan warga sangat penting," ujar Zaka.

Ia menegaskan,data yang direkap dinas pasti membuat semua orang merasa heran tapi itu faktanya yang sesungguhnya.

Baca: Akun Facebook Perempuan Ini Jadi Viral, Memposting Kisah Duka Sebagai Pengantin Baru

Baca: Baru Saja Makan, Ular Piton 5 Meter Dipaksa Muntah, yang Keluar Membuat Perempuan Itu Menangis

Baca: Perempuan Itu Benar-benar Aneh, Coba Baca Fakta Ini dan Anda Pasti Menyetujuinya

"Orang mau jalan pakai jalur ilegal. Tapi kalau ada masalah pemerintah yang disalahkan. Sampaikan perusahan yang merekrut naker di Matim ada 9 perusahaan baik dalam negeri dan luar negeri. Maka itu kalau jalan secara legal kami dinas selalu beri rekomendasi," papar Zaka.

Ia menjelaskan, kalau jalan melalui jalur resmi pasti dinas akan mengetahui nama dan alamat naker tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved