Prajurit Brigif Komodo yang Bertugas di Perbatasan RI-RDTL Wajib Hukumnya Lakukan Hal Ini
Prajurit tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara saja tetapi ikut membangun daerah yang menjadi lokasi penugasan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan wartawan Pos Kupang.Com, Edi Hayon
POS KUPANG.COM|NAIBONAT - Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo membawahi dua batalyon infanteri (Yonif) yakni Yonif 744/Satya Yudha Bakti yang bermarkas di Belu dan Yonif 743/PSY bermarkas di Kupang.
Setiap prajurit Yonif ketika ditempatkan di penugasan khususnya perbatasan RI-RDTL tidak saja bertugas menjaga kedaulatan NKRI tetapi juga melaksanakan kegiatan teritorial bersama masyarakat setempat.
Baca: ASTAGA! Wings Air Batal Mendarat di Larantuka, Ini Penyebabnya
Baca: Kapolres dan Dandim di Sumba Timur Potong Tumpeng Bagi Anggota yang Berultah Usai Olahraga Bersama
Kepala Seksi (Kasi) Teritorial Brigif 21/Komodo, Kapten (Inf) Hendrix Fahlevi kepada wartawan di Naibonat, Kamis (8/3/2018) menjelaskan, kehadiran
pasukan TNI di bawah Brigif Komodo yang melaksanakan tugas negara, wajib hukumnya berbaur dengan warga.
Prajurit tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara saja tetapi ikut membangun daerah yang menjadi lokasi penugasan.
Baca: ASTAGA! Sebanyak 28.529 Warga Sumba Timur Belum Punya E-KTP
"Prajurit kami yang bertugas di perbatasan RI-RDTL juga melakukan kegiatan bakti sosial, aksi sosial donor darah bahkan membantu sekolah-sekolah yang kekurangan guru untuk mereka berikan les.
Kita juga bantu buku pelajaran. Ini yang dinamakan tugas teritorial TNI," jelas Hendrix. (*)