ASTAGA! Sebanyak 28.529 Warga Sumba Timur Belum Punya E-KTP
Sekarang petugas kita semua lagi turun ke desa-desa di 22 Kecamatan untuk melayani perekaman E-KTP
Penulis: Robert Ropo | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM,WAINGAPU - Penduduk Sumba Timur yang wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 28.529 Jiwa.
Sekretaris Dinas DisdukCapil Kabupaten Sumba Timur, Nicolas Radandima menyampaikan itu saat ditemui Pos Kupang.Com di Kantor Disdukcapil, Selasa (6/3/2018) siang.
Nicolas menjelaskan, data sebanyak itu terhitung tanggal 31 Desember 2018.
Baca: Usai Laporkan Rudy, DPRD Kota Masih Menunggu Perkembangan
Baca: Serahkan CSR BUMN di Bipolo, Menteri Rini Senang BUMN Bisa Hadir di Tengah Masyarakat

Selain itu, jelas Nicolas yang sudah melakukan perekaman sebanyak 141.040 jiwa dan yang sudah memiliki E-KTP sebanyak 136.588 jiwa dengan total penduduk Sumba Timur sebanyak 169.569 jiwa.
Menurut Nicolas, pihaknya menindaklanjuti bagi yang belum merekam E-KTP dengan memerintahkan operator kecamatan dan petugas registrasi untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola.
"Sekarang petugas kita semua lagi turun ke desa-desa di 22 Kecamatan untuk melayani perekaman E-KTP," kata Nicolas. (*)