Polantas Belu Operasi Keselamatan di Malaka, Ini Pelanggaran yang Ditemukan
Anggota Satuan Lalulintas (Polantas) Polres Belu melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2018 di wilayah Kabupaten Malaka.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, BETUN - Anggota Satuan Lalulintas (Polantas) Polres Belu melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2018 di wilayah Kabupaten Malaka.
Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Belu itu berpusat di Betun, tepatnya di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Jumat (9/3//2018).
Baca: Mau Tahu, Siapa yang Teken Perjanjian Proyek Kantor Bupati Sikka Rp 29 Miliar?
Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman R Sitorus, S.IK mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, di Betun, Jumat (9/3/2018).
Menurut Harman, Kabupaten Malaka merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Belu sehingga kegiatan operasi keselamatan perlu dilakukan di Kabupaten Malaka.

Dalam operasi ini, polisi memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas demi keselamatan diri. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diberi tindakan.
Baca: Mau Tahu, Apa yang Dilakukan Dinas Ketahanan Pangan NTT Sikapi Kasus Melon Rock?
Menurut Harman, setelah kegiatan operasi, polisi menemukan jenis pelanggaran yang biasa dilakukan pengendara di Malaka, yakni pengendara dan orang yang dibonceng tidak menggunakan helm dan membonceng lebih dari satu orang.
Harman mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Malaka agar tertib berlalu lintas. Bagi pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm termasuk orang yang dibonceng.
Menggunakan helm bukan karena takut polisi tetapi menjaga keselamatan bagi pengendara kendaraan bermotor. Banyak kasus kecelakaan hingga korban meninggal dunia karena salah satu penyebabnya tidak menggunakan helm. (*)