Meski Mandi Hujan Aktivis GMNI Geruduk DPRD Sikka Protes UU MD3
Kami hanya minta DPRD Sikka tahu bawah revisi UU MD3 akan memidanakan siapa saja yang mengeritik DPR
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS KUPANG.COM|MAUMERE - Hujan lebat hari Jumat (9/3/2018) siang tak dihiraukan belasan orang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka di Pulau Flores.
Berorasi dari sebuah mobil pikap, mereka menggeruduk gedung DPRD Sikka. Kedatangan mereka bertepatan dengan paripurna LKPJ 2017 Bupati Sikka menggalang dukungan DPRD Sikka menolak revisi UU MD3.
“Kami hanya minta DPRD Sikka tahu bawah revisi UU MD3 akan memidanakan siapa saja yang mengeritik DPR,” ujar Emilianus Naga, Ketua DPC GMNI Sikka.
Baca: Kapolres dan Dandim di Sumba Timur Potong Tumpeng Bagi Anggota yang Berultah Usai Olahraga Bersama
Baca: Sapu Lidi dan Bambu Jadi Barang Bukti Kematian Pati Leu, Kalapas Lembata Masih Saksi
Emil mendesak DPRD Sikka menandatangani petisi menolak revisi pasal 73, 122 huruf K dan pasal 245 UU MD3.
Ia berharap Presiden RI, Ir.Joko Widodo, tidak menandatangi hasil revisi UU MD3 yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI dipimpin Fadli Zon.
GMNI, kata Emil, juga menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan tiga pasal dalam UU MD3.
Menyetujui ketiga pasal ini menjadikan DPR sebagai lembaga adi kuasa dan kebal hukum. (*)