Ini Permintaan DPRD NTT untuk BPJS Kesehatan dan RS Siloam
Komisi V DPRD NTT meminta BPJS Kesehatan Kupang dan manajemen RS Siloam terus melakukan koordinasi dan komunikasi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT meminta BPJS Kesehatan Kupang dan manajemen RS Siloam terus melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka menjalin kembali perjanjian kerja sama (PKS). Khusus RS Siloam perlu perhatikan hal-hal yang harus dibenahi sesuai saran BPJS Kesehatan.
Baca: Bahaya! Kabel Telkom Melintasi Rimbunan Pohon
Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Rabu (7/3/2018).
Menurut Winston, sesuai hasil pertemuan bulan lalu antara BPJS Kesehatan, RS Siloam dan DPRD NTT, sudah disepakati bersama bahwa RS Siloam harus melakukan pembenahan sesuai arahan BPJS Kesehatan.
"Kami terus dorong supaya PKS ini kembali dijalin, sebab kalau tidak yang rugi adalah masyarakat NTT," kata Winston.
Dijelaskannya, saat pertemuan di DPRD NTT beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan memberi batas waktu untuk pembenahan selama tiga bulan dan batas akhir pada Maret 2018 ini. Diharapkan pada April 2018 PKS sudah dilakukan kembali.
"Ini bukan soal untung dan rugi dari BPJS Kesehatan, tetapi ini menyangkut pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu sebagai komisi yang membidangi masalah kesehatan kami minta dengan sungguh kedua lembaga ini komunikasi dan kooordinasi agara PKS bisa dijalankan lagi. Kita juga minta Dinas Kesehatan Provinsi NTT agar lakukan koordinasi," ujarnya. (*)