Usai Laporkan Rudy, DPRD Kota Masih Menunggu Perkembangan

Terkait video yang katanya beredar di facebook, Tellend menanggapi video itu bukan urusan dengan Transmart, video itu hutang piutang.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Tellendmark J. Daud 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Anggota DPRD Kota Kupang, Rudyanto Tonubessy telah resmi dilaporkan di Polresta Kupang Anggota DPRD kota Kupang atas tuduhan pencemaran nama baik.

Anggota Komisi III DPRD kota Kupang, Tellend Daud kepada wartawan, Selasa (6/3/2018) mengatakan untuk sementara dewan masih menunggu proses dan melihat perkembangan dari laporan tersebut, barulah diambil tindakan selanjutnya.

Baca: Serahkan CSR BUMN di Bipolo, Menteri Rini Senang BUMN Bisa Hadir di Tengah Masyarakat

"Bisa saja memanggil transmart tapi belum sampai disitu. Karena masih menunggu perkembangan. Sebab kemarin respon diterima secara baik oleh kepolisian dan berjanji akan menindaklanjuti serta bergerak cepat," tuturnya.

Terkait video yang katanya beredar di facebook, Tellend menanggapi video itu bukan urusan dengan Transmart, video itu hutang piutang.

Baca: Forum Guru Kota Kupang Temui DPRD NTT, Ini Keluhan Mereka

"Mengenai tulisan yang menyatakan ditangkap di Jakarta, itu urusan pribadi yang ditangkap di Jakarta itu hutang piutang antar oknum pihak DPRD," tuturnya.

Katanya, Transmart juga sudah menyatakan bahwa tidak pernah memberikan uang tersebut. Sehingga Ini jadi persoalan. 

"Mudah-mudahan dengan laporan bisa terungkap siapa yang bermain," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved