Veki Duga Ada Pembiaran Soal Pemilih yang Belum Merekam e-KTP

Anggota DPRD NTT, Veki Lerik, S.E menduga ada upaya pembiaran soal perekaman e-KTP bagi penduduk wajib pilih atau yang memiliki hak pilih.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Veki Duga Ada Pembiaran Soal Pemilih yang Belum Merekam e-KTP
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Anggota DPRD NTT, Veki Lerik

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT, Veki Lerik, S.E menduga ada upaya pembiaran soal perekaman e-KTP bagi penduduk wajib pilih atau yang memiliki hak pilih. Saat ini di NTT masih ada sekitar 900.000 lebih penduduk belum melakukan perekaman e-KTP.

Baca: Perlu Pembenahan Infrastruktur Jalan, Air dan Listrik di Desa Goreng Meni

Lerik menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Senin (5/3/2018). Ia dimintai tanggapan soal masih ada sekitar 900.000 lebih yang belum memiliki e-KTP atau melakukan perekaman.

"Kalau angkanya masih tinggi seperti itu, maka saya menduga ada upaya pembiaran dari pemerintah dan penyelenggara. Saya heran kenapa masih banyak warga yang belum rekam data," kata Lerik.

Baca: Terlambat Penyampaian SPT Tahunan Didenda Rp 100 Ribu

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan KPU NTT harus melihat hal ini sebagai sebuah masalah yang perlu dituntaskan segera.

"Pemerintah kabupaten dan kota perlu perhatikan, khusus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat agar gencar melakukan perekaman. Saat ini jelang pilkada serentak, lalu kita kampanye capek-capek tidak ada warga yang pilih hanya karena masalah e-KTP," katanya.

Alex Ena, anggota DPRD NTT lainnya mengatakan, angka 900.000 lebih itu bukan sedikit. Karena itu pemerintah dan KPU jangan anggap hal biasa.

"Sebelumnya kita dapat data bahwa ada 1,2 juta yang belum punya e-KTP dan saat ini sudah berkurang jadi 900.000 lebih penduduk yang belum lakukan perekaman. Kita akan minta supaya penyelenggara dan Pemprov NTT segera cari solusi," kata Alex. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved