Kenapa Sih Pembangunan Asrama di Solor Timur Flotim Jadi Sorotan Publik
Pembangunan asrama bagi siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Perikanan dan Kelautan Menengah Solor Timur tahun 2014 diduga bermasalah.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Pembangunan Asrama di Solor Timur Flotim ini Bermasalah
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA - Pembangunan asrama bagi siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Perikanan dan Kelautan Menengah Solor Timur tahun 2014 diduga bermasalah.
Pasalnya, panitia yang dibentuk untuk pembangunan asrama siswa ternyata tidak mengetahui pelaksanaan pembangunan asrama tersebut. Demikian juga halnya dengan pembangunan perpustakaan sekolah dan rumah dinas guru.
Panitia juga tidak terlibat di dalam pelaksanaan pembantunan perpustakaan dan rumah dinas guru.
Total dana yang dihabiskan untuk pembangunan tiga item pekerjaan sekolah itu sebesar Rp.1,2 Miliar.
Kejaksaan Negeri Flores Timur tengah menelusuri dugaan kerugian keuangan negara pembangunan asrama, rumah dinas perpustakaan yang bersumber dari DAK 2014 itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka I Putu Gede Astawa melalui Kasi Intel Salesius Guntur Rabu (14/2/2018) mengungkapkan temuan sementara kejari Flotim.
Sesuai petunjuk teknis pengelolaan dana DAK, yakni secara swakelola. Namun tiga panitia yang dibentuk untuk pembangunan sama sekali tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Ada tiga panitia sudah dibentuk, tapi mereka dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terlibat. Mereka tidak tahu," kata jaksa Alle, demikian Salesius Guntur disapa.
Alle mengungkapkan, proyek pembangunan perpustakaan, asrama dan rudin guru dilakukan oleh kepala sekolah, sekretaris dan seorang pengawas teknis lapangan.
"Kepala sekolahnya berinisial ZBU, sekretarisnya berinisial MR dan pengawas teknis lapangan berinisial AH," jelas Alle.
Tambah Alle, tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang sudah turun ke sekolah, dan penelitian ahli tersebut sudah dikantongi penyidik kejaksaan.
Meski demikian, kata Alle, jaksa masih mencari tambahan alat bukti untuk menjerat para pelaku.
"Kami sudah antar semua berkas ke BPK (badan pemeriksa keuangan) Desember 2017. Sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Alle.
Tambah Alle, penyidik kejaksaan tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK untuk menetapkan tersangka.
"Kita masih tunggu pemeriksaan BPK saja, berkas semua sudah kita kirim. Tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang sudah turun dan hasilnya sudah ada," kata Alle lagi.
