Detik Menegangkan Bagi Paslon 'Suka Melayani' di Pleno KPUD Kupang

Bagi pasangan calon independen di Kabupaten Kupang, hari ini merupakan titik menentukan apakah mereka berhasil atau tidak

Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Edy Hayon
Pleno KPUD Kabupaten Kupang untuk calon perseorangan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM | NAIBONAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan pasangan bakal calon perseorangan pilkada Kabupaten Kupang.

Pleno tahap kedua ini guna menentukan nasib pasangan calon (paslon) Paket independen "Suka Melayani" yakni Melianus Akulas, ST (calon bupati Kupang) dan Joao Antonio de Jesus Costa, S.H (calon wakil bupati Kupang).

Pantauan Pos Kupang.com di Aula Gereja Elim Naibonat, Jumat (9/2/2018), proses pleno hasil tengah dilakukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 24 kecamatan yang dipimpin Ketua KPU, Hans Louk didampingi anggota komisioner lainnya juga dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang, Meri Tiran.

Satu per satu ketua PPK maju membacakan hasil verifikasi faktual. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved