Kurang Dari 24 Jam Tim Buser Polres Belu Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Megi Manek
Polisi bergerak cepat memburu pelaku penusukan terhadap Megi Manek di depan Rumah Jabatan Bupati Belu
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Edy Bau
POS-KUPANG.COM|ATAMBUA--Polisi bergerak cepat memburu pelaku penusukan terhadap Megi Manek di depan Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (22/1/2018).
Kurang dari 24 jam, pelaku yang bernama Maximus Vigek Dalanga Thamrin (17) berhasil diringkus unit Buru sergap (Buser) Polres Belu di rumah temannya di Sikutren, Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu pada Selasa (23/1/2018).
Terguga pelaku penusukan Maximus Vigek Dalanga Thamrin adalah warga Weaituan, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Barat.
Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemy Noke yang dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (23/1/2018) pagi membenarkan jika anggotannya telah menangkap pelaku utama penusukan terhadap Megi Manek.
"Iya benar. Pelaku utamanya sudah kita tangkap dan barang buktinya sudah kita amankan. Sedangkan teman-temannya masih dalam pengejaran," kata Iptu Jemy.
Mengenai kronologisnya, Iptu Jemy mengatakan, bahwa setelah melakukan penikaman terhadap korban, tersangka langsung melarikan diri menuju ke pasar baru Atambua menggunakan motor ojek.
Selanjutnya, tersangka menggunakan jasa ojek lainnya bernama NB lalu mengantarnya ke Lahurus, Kecamatan Tasifeto Timur.
Tersangka lantas menumpang sebuah mobil Kijang Pick Up warna putih dan tiba Dusun Sikutren, Desa Tohe, Kecamatan Raihat sekitar pukul 20.00 wita.
Tersangka lalu menuju rumah milik temannya, Okto dan menginap di sana hingga pagi. Sekitar pukul 06.00 wita, personil init Buser Polres Belu yang dibantu oleh satu orang anggota Polsek Raihat meringkus
di rumah tersebut tersangka menginap hingga Pukul 06.00 wita, tersangka keluar rumah untuk mandi, selanjutnya tersangka ditangkap oleh tersangka saat hendak keluar untuk mandi. (*)