VIDEO: Simak Pernyataan Kapolres Sumba Timur Terkait Pembunuhan Yos Peli Ngunjurawa dan Barang Bukti
Kedelapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial, APU, AUH, MRS, JD, AM, MR, dan MH.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU--Pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Sumba Timur sudah menetapkan delapan tersangka yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap korban Yos Peli Ngunjurawa di Kampung Bugis kecamatan Kota Waingapu, Rabu (17/1/2018) dhini hari yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan meninggal dunia.
Kedelapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial, APU, AUH, MRS, JD, AM, MR, dan MH.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor Marundut Silalahi menyampaikan hal itu ketika mengelar konfersensi Pers yang berlansung di Mapolres setempat, Kamis (18/1/2018).(*)
Berita Terkait