Lantik Kades Maudemu Tanpa SK BPD, Ini Kata Wakil Bupati Belu Ose Luan

Protes tak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maudemu.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/EDY BAU
Bupati Belu, Willy Lay melantik enam kepala desa di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (5/1/2018). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edy Bau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemilihan kepala desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu yang dilaksanakan tahun 2017, masih menuai protes dari kelompok masyarakat.

Aksi protes dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran yang menguntungkan salah satu pihak.

Muncul desakan agar pelantikan kepala desa terpilih dibatalkan, dan dilakukan pemilihan ulang.

Protes tak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maudemu.

Baca: BREAKING NEWS: Raja Erizman Jadi Kapolda NTT

BPD Maudemu tidak menerbitkan SK kepala desa terpilih serta tidak mengusulkan pelantikan kepala desa terpilih kepada pemerintah kabupaten Belu.

Meski ada protes, Bupati Belu Willy Lay tetap melantik kepala desa terpilih Maudemu, Kitnardus Bau Kapa.

Kitnardus Bau Kapa dilantik bersamaan dengan lima kepala desa terpilih lainnya di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (5/1/2018).

Enam kepala desa yang dilantik hari itu antara lain, Sebastiana Mako sebagai Kepala Desa Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Vinsensius Luan Bere sebagai Kepala Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Christian Laby Susuk sebagai Kepala Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Arkadius Moruk sebagai Kepala Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Cyprianus Mau sebagai Kepala Desa Tohe dan Kitnardus Bau Kapa sebagai Kepala Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen.

Baca: Dua Bocah Tewas Tenggelam di Mata Air Wee Rota Ombarade SBD

Selain enam kepala desa yang dilantik 15 anggota BPD dari Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur, Desa Lutharato Kecamatan Lamaknen Selatan dan Desa Tohe Leten, Kecamatan Raihat.

Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan kepada wartawan usai pelantikan kepala desa dan BPD mengatakan, proses pelantikan kepala desa hari itu harus dilalui karena telah melalui beberapa tahapan di desa. Dia berpesan kepada kepala desa yang telah dilantik agar bekerja sesuai regulasi.

"Harus bekerja sesuai aturan dan regulasi karena orang sekarang ini ramai-ramai dan mati-matian mau menang mungki karena dana desa yang besar itu," ujarnya.

Baca: Pemkab Lembata akan Pekerjakan Lagi Tenaga KSO

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved