Perguruan Silat Kera Sakti dan PSHT Dilibatkan Jaga Perayaan Natal dan Tahun Baru

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan mengatakan semua personil pengamanan akan menjaga suasana selama hari raya Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/EDY BAU
Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan memberikan keterangan saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Mapolres Belu, Sabtu (23/12/2017). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edy Bau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Polres Belu melibatkan perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Ikatan Keluarga Silat (IKS) Putra Indonesia (PI) Kera Sakti mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan mengatakan semua personil pengamanan akan menjaga suasana selama hari raya Natal dan Tahun Baru.

"Ada 85 gereja yang akan diamankan selama Natal dan Tahun baru yakni 42 gereja di Belu dan 43 gereja di Malaka," kata Yandri Irsan saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Sabtu (23/12/2017).

Didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Perten, Yandri Irsan mengatakan pelibatan PSHT dan Kera Sakti merupakan bagian dari upaya Kasat Intelijen Keamanan Polres Belu, AKP Didid yang selama ini membangun komunikasi dalam rangka pembinaan terhadap dua organisasi yang selama ini mendapat penilaian miring dari masyarakat.

"Ini bagian dari upaya kita membina organisasi masyarakat yang sah agar turut bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama hari raya Natal dan Tahun baru," ujarnya.

Menurutnya, dua perguruan silat ini adalah organisasi yang sah dan memiliki badan hukum sehingga menjadi kewajiban pemerintah termasuk kepolisian untuk membina organisasi tersebut.

Ketika ada penilaian miring dari masyarakat bahwa dua perguruan ini sering terlibat gesekan dan meresahkan yang kemudian menuntut untuk dibubarkan, justru polisi wajib memberikan pembinaan kepada mereka.

Yandri Irsan mengatakan tuntutan untuk membubarkan organisasi tersebut bukan solusi tepat karena gesekan yang terjadi adalah ulah oknum, bukan organisasinya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved