Budi Bilang Hanya Satu Paket Independen Yang Daftar ke KPU

Ketua KPU Ende, Budi Wadhi menjelaskan, hanya satu paket independen yang lama di KPUD setempat

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Ketua KPUD Ende, Budi Wadhi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Ketua KPU Kabupaten Ende, Budi Wadhi mengatakan, hanya satu paket independen yang mengajukan lamaran ke KPU Kabupaten Ende untuk ikut dalam Pilkada Kabupaten Ende tahun 2018 yakni Paket Patriot atas nama, Rafael Ngala, Sip yang berpasangan dengan Drs Antonius Tonggo, Msi.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Ende, Budi Wadhi menjawab Pos Kupang, Jumat (15/12/2017).

Ia dikonfirmasi mengenai paket independen yang mendaftar atau memasukan berkas lamaran ke KPU Kabupaten Ende guna mengikuti Pilkada Kabupaten Ende tahun 2018.

Budi mengatakan, saat memasukan berkas, Paket Independen atas nama, Rafael Ngala yang berpasangan dengan Antonius Tonggo menyertakan foto copy KTP sebagai syarat dukungan sebanyak 17.330 yang tersebar di 21 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende pada 194 desa dari 275 desa yang ada di Kabupaten Ende.

Dikatakan dengan melihat jumlah foto copy dukungan KTP dari Paket Patriot dari sisi jumlah telah memenuhi syarat karena syarat dukungan sebanyak 16.961 namun demikian KPU Kabupaten Ende akan melakukan verifikasi faktual atas dukungan itu langsung ke masyarakat dengan batas waktu 12 Desember hingga 25 Desember 2017.

"Artinya foto copy KTP yang ada akan diverifikasi lagi oleh KPU guna memastikan keabasahan dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada Paket Patriot,"kata Budi.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Ende belum bisa memastikan apakah Paket Patriot bisa ikut dalam Pilkada Kabupaten Ende atau tidak karena proses verifikasi masih berlangsung.

Pada prinsipnya, kalau memang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual tentu bisa ikut namun kalau ternyata tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa ikut.

Budi mengatakan, untuk pelaksanaan verifikasi akan dilakukan oleh PPS yang akan mendatangi setiap rumah pemilik KTP guna memastikan keabsahan dukungan yang diberikan kepada Paket Patriot.

Guna mendukung kinerja dari PPS mereka terlebih dahulu mengikuti Bimtek yang diberikan oleh PPK dengan didampingi komisioner KPU.

Sedangkan waktu pendafataran dari semua paket calon baik yang didukung oleh Parpol maupun independen pada 8 hingga 10 Januari 2017. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved