Pemda Nagekeo Targetkan Satu Tahun RSD Aeramo Naik Status ke Tipe C

Saat ini RSD Aeramo hanya berstatus Tipe D Pratama dan gagal menjadi RS tipe C karena keterbatasan dokter ahli dan fasilitas pendukung.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Bupati Nagekeo, Elias (kedua dari kiri) didampingi Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus F. Nuwa Veto (kedua dari kanan), Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo, drg. Elya Dewi (paling kanan) dan Kepala Seksi Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Nyoman Saniambara memberikan keterangan pers kepada media terkait rencana Launching RSD Aeramo-Nagekeo yang akan berlangsung Jumat (8/12/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM | MBAY - Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo menargetkan Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo nail ke tipe C dalam waktu satu tahun setelah peresmian yang menurut rencana akan dilakukan, Jumat (8/12/2017).

Saat ini RSD Aeramo hanya berstatus Tipe D Pratama dan gagal menjadi RS tipe C karena keterbatasan dokter ahli dan fasilitas pendukung.

Target itu disampaikan Bupati Nagekeo, Elias Djo dalam jumpa pers di Lobi Gedung RSD Aeramo, Kamis (7/12/2017).

Baca: Dibangun pada Tahun 1980, Jembatan Oeteta di Sulamu Terancam Roboh

Elias yang saat itu hadir bersama Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus Y Nuwa Veto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Elya Dewa dan Kepala Seksi Rujukan Dinas Kesehatan Propinai NTT, Nyoman Saniambara, mengatakan, target RPJMD Kabupaten Nagekeo memang RSD Aeramo harus tipe C.

Namun secara teknis, kata Elias, ternyata tidak memenuhi syarat.

Karena itu, lanjut, Elias, RSD Aeramo akan dimulai dengan tipe D Pratama.

"Setelah saya berkonsultasi dengan Kadis Kesehatan Nagekeo, ternyata RSD Aeramo tidak bisa tipe C karena beberapa keterbatasan. Salah satunya, dokter ahli. Kita baru memiliki dokter ahli bedah dan pendukung, dokter anestesi. Sementara syarat RS type C harus memiliki empat dokter spesialis dasar yakni Ahli kandungan, dokter anak, dokter bedah dan ahli penyakit dalam," kata Elias.

Baca: Staf Ahli Menteri Sosialisasi Dana Desa di Sumba Timur, Tahun 2018 Ada Perubahan Alokasi

Dikatakan Elias, untuk memenuhi kekurangan tenaga ahli tersebut, Pemda Nagekeo melalui Kepala Dinas Kesehatan telah membangun komunikasi kerja sama dengan Rumah Sakit Sarjito, agar dokter ahli
di rumh sakit itu bisa diperbantukan ke RSD Aeramo.

“Kalau fasilitas kesehataan sudah lengkap. Kita hanya kekurangan tiga dokter ahli yang merupakan syarat prinsip dari sebuah rumah sakit tipe C. Kalau komunikasi kita baik dengan RS Sarjito, tahun depan status RSD Aeramo bisa naik ke tipe C. Target satu tahun,” demikian Elias.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Elya Dewi mengatakan, fasiltas kesehatan yang ada di RSD Aeramo sudah sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor: 24 tahun 2014 tentang RS Kelas D Pratama.

Baca: Netanyahu Sambut Baik Deklarasi Trump

Fasiltas tersebut terdiri dari: Pelayanan medic umum yang terdiri dari instalasi rawat jalan, UGD, Pelayanan kebidanan, rawa inap, radiologi, laboratorium, laundry, Gizi, Poliklinik anak, Poli
Umum, poliklinik gigi, poliklinik VCT untuk HIV.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved