Polisi Ciduk Pemuda Berinisial YD Terduga Pelaku Pencurian di Asrama Polisi
Gara-gara mencuri di Asrama Polisi Flotim, YD akhirnya juga diciduk aparat di rumah neneknya
Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Pelaku pencurian di asrama Polres Flotim Rabu malam (8/11/2017) dengan cepat diungkap kepolisian Polres Flotim.
Pelaku bernama YD (20) diciduk aparat gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Flotim Kamis (9/11/2017) siang.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya di kediaman nenek pelaku di Kelurahan Amagarapati, Kota Larantuka.
Setelah ditangkap, polisi langsung menjebloskan YD ke sel tahanan Polres Flotim.
Namun karena pergelangan tangan kirinya mengalami pendarahan, ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrikus Fernandez Larantuka.
Pendarahan pergelangan tangan itu diperkirakan karena perkelahian antara korban dan pelaku di asrama Polres Flotim.
"Ia mengalami luka robek dikarenakan perkelahian semalam. Tersangka di bawa ke RSUD untuk dilakukan pengobatan terlebih dahulu," kata Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto Kamis (9/11/2017).
Arri menjelaskan, tersangka YD terdapat luka robek pada pergelangan tangan dengan panjang 4,5 centimeter, lebar 1,5 centimeter dan dalam 1centimeter.
"Dalamnya luka sampai tendon (urat nadi) putus yang fungsinya untuk pergerakan tangan," kata Kapolres Arri.
Menghentikan pendarahan aktif pada pergelangan tangan sekarang masih dilakukan jahit luka situasional.
"Untuk penjahitan tendon (urat nadi) dilakukan di kamar operasi oleh dokter bedah," jelas Arri.
Kapolres Arri menduga, luka yang dialami pelaku mungkin akibat pergumulan dengan korban dan yang bersangkutan kalah serta terkena sabetan senjata sendiri, terus kemudian kabur.
Rumah Brigpol I Made Pula Iriawan, anggota Unit PPA Polres Flotim Rabu malam (8/11/2017) disantroni maling.
Tuan rumah mendapat tusukan oleh pelaku di bagian dada kiri korban. Lecet di kaki dan luka di tangan. (*)