Dua Truk Pengangkut Kayu Diamankan
Polisi sementara memeriksa kedua sopir truk untuk mengetahui pemilik kayu, asal usul kayu dan rencana tujuan pengangkutan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG. COM, KEFAMENANU- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan dua truk pengangkut kayu olahan jenis balok.
Polisi mengamankan dua truk ini di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Selasa (7/11/2017) malam.
Kedua truk ini diamankan polisi karena mengangkut kayu olahan jenis balok tanpa mengantongi surat-surat.
Kedua truk itu membawa kayu olahan ke wilayah Haumeni Ana yang merupakan wilayah perbatasan dengan Timor Leste. Polisi menduga, kayu olahan itu akan diselundupkan ke Negara Timor Leste.
Polisi sementara memeriksa kedua sopir truk untuk mengetahui pemilik kayu, asal usul kayu dan rencana tujuan pengangkutan tersebut. Dari pemeriksaan itu akan diketahui apakah ada unsur-unsur perbuatan melawan hukum atau tidak.
Saat ini kedua truk masih diamankan di Mapolres TTU. Satu truk berwarna merah dengan nomor polisi DH 9091 XX dan satu lagi warna kuning berplat nomor B 9370 NYU.
Polisi belum mengetahui jumlah kubikasi kayu tersebut. Kayu balok masih tersusun rapi di dalam kendaraan. Kayu yang diangkut itu hampir memenuhi bak kendaraan dengan ukuran panjang dan lebar kayu hampir sama di dua truk tersebut. (jen)