VIDEO: Kasat Reskrim Polres TTS Ungkap Hasil Test DNA Oknum Polisi
Terkait dengan oknum polisi yang diduga menghamili seorang gadis asal TTS, ini perkembangan terakhir kasus itu
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM | SOE - Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Yohanes Suhandi ungkap hasil test DNA Oknum Polisi Bripda CIN yang diduga mengahamili gadis SoE, IPM.
Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto Ditono S, S.IK dikofirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanes Suhardi, S.Sos, mengatakan, kasus ini sudah diambilalih penangananya oleh pihak Polda NTT.
Karenanya, mereka tidak lagi menangani kasus ini.Meski demikian, kata Yohanes, koordinasi tetap dilakukan. Hingga kini oknum Polisi dimaksud juga masih tetap bertugas di wilayah hukum Polres TTS.
Terkait hasil test DNA, Yohanes mengatakan, hasilnya sudah ada dan sudah diambil oleh penyidik Polda NTT. Apa hasilnya, Yohanes minta wartawan menanyakan ke Polda NTT.
"Test DNA sudah selesai. Labflor sudah informasikan kepada kami bahwa sudah selesai. Dan hasilnya sudah diambil oleh Polda," kata Yohanes, belum lama ini.
Untuk diketahui, Bripda CIN, anggota Polres TTS diduga telah menghamili IPM, gadis SoE. Hingga IPM melahirkan seorang anak, Bripda CIN tidak mengakuinya. Hal ini kemudian dilaporkan ke Sanggar Suara Perempuan, Polres TTS, Forkom P2HP dan juga ke Polda NTT.
Selanjutnya, polisi mengambil sampel DNA milik Bripda CIN dan anak yang dilahirkan IPM.
Kapolda NTT dan Kapolres TTS berjanji akan menindak tegas dan memecat bripda CIN jika terbukti bersalah. (*)