Wow, Laki-laki Ini Tidur di Atas Setumpuk Uang 229 Miliar, Ternyata. . .

Setumpuk uang senilai 229 miliar ditemukan di atas tempat tidur Rocha, seorang pria asal Brazil

Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Rika Apriyanti
www.viral4real.com
Laki-laki ini tidur di atas uang 229 miliar 

POS-KUPANG.COM - Pernahkan Anda membayangkan tidur di atas setumpuk uang?

Mungkin Kita juga berharap hal tersebut bisa jadi kenyataan.

Itulah yang dialami oleh Cleber Rene Rizerio Rocha, pria yang berasal dari Brazil ini mampu memenuhi keinginannya tersebut.

Namun, hal itu justru mengirimnya ke penjara.

Baca: Ini Dia Pilot Pertama Berusia 17 Tahun Asal Manggarai Barat

Tidur di atas tumpukan uang bukannya tindakan kriminal.

Akan tetapi, dikutip dari Viral 4 Real pada Selasa (24/10/2017) rupanya, uang yang disembunyikan Rocha adalah uang hasil penipuan.

Penipuan yang telah dilakukannya di seluruh dunia itu dikenal sebagai skema piramida.

Skema piramida adalah modus penipuan dengan mengumpulkan uang dari masyarakat melalui rekruitmen member baru secara turun temurun.

Cleber Rene Rizerio Rocha
Cleber Rene Rizerio Rocha (www.viral4real.com)

Kantor pengacara Amerika Serikat pada Senin (23/10/2017) merilis foto uang kemudian disusul penangkapan Rocha yang diduga berkonspirasi mencuci hasil skema piramida.

Rocha diduga terlibat penipuan skema piramida oleh TelexFree, sebuah perusahaan yang berbasis di Massachusetts yang mengklaim menyediakan layanan telepon Voice ovel Internet Protocol (VoIP)

Sementara itu, Pendiri TelexFree, Carlos Wanzeler diduga melarikan diri ke negara asalnya di Brazil pada April 2014.

Saat ini dia sedang menjadi buronan.

Pendiri lain TelexFree lainnya, James Merrill telah mengaku bersalah pada Oktober 2017.

Kini dia sedang menunggu hukuman.

Baca: Gadis Berjilbab dan Segelas Teh, Kisah Seorang Calon Pastor Tinggal di Pondok Pesantren

Meskipun mereka berhasil mendapatkan $ 17 juta atau 229 milar, pihak kepolisian mengira, skema piramida ini telah menghasilkan $ 1 miliar atau setara 13,5 Kuadriliun.

Mereka diduga telah beroperasi antara Januari 2012- Maret 2014.

(Tribunnews/Vika Widiastuti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved