VIDEO: Bawaslu NTT Anggarkan 122 Miliar Untuk Pilkada Serentak
Khusus untuk Pilkada serentak di NTT, Bawaslu telah menganggarkan dana Rp 122 miliar
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menganggarkan dana Rp 122 miliar (M) untuk biaya pengawasan pemilihan gubernur (pilgub) 2018.
Anggaran ini sudah dirasionalisasi dan setujui pemerintah.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna pada acara sosialisasi pengawasan pemilu kepada media masa di Ruang Rapat Bawaslu NTT, Kamis (12/10/2017).
Dalam sosialisasi ini tampil sebagai pembicara, yakni Jemris Fointuna dan Ana Djukana dengan moderator Mikael Feka.
Menurut Jemris, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani bersama pemerintah Provinsi NTT. Karena itu, tahapan-tahapan pengawasan sudah mulai dilakukan.
"Anggaran kita sekitar Rp 122 M lebih dan ini untuk pengawasan pilgub dan pilkada di 10 kabupaten," kata Jemris.
Dia menjelaskan, selain Bawaslu NTT, dari 10 kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak 2018 juga sementara berproses NPHD.
"Dari 10 kabupaten baru Kabupaten Sumba Tengah yang sudah tanda tangan NPHD, sedangkan sembilan daerah belum," katanya.
Dikatakan, dari sembilan daerah yang belum ada penandatanganan NPHD karena masih ada rasionalisasi beberapa item anggaran dengan Pemerintah maupun DPRD setempat.
Dia mengharapkan dalam waktu dekat sembilan kabupaten ini bisa menandatangani NPHD sehingga tidak berpengaruh pada tahapan pengawasan pemilu. (*)