Polisi Periksa Warga Binaan Pasca Tewasnya Mikael Manoh di Rutan Kupang

Penyidik mendatangi rutan yang terletak di kawasan Penfui Kupang sekitar pukul 14.00 Wita.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EFLIN ROTE
Penyidik dari Polres Kupang Kota mendatangi Rutan Klas II B Kupang untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pasca tewasnya Mikael Manoh. 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Klas II B Kupang pasca tewasnya tahanan titipan dari Kejari Oelamasi, Mikael Manoh.

Penyidik mendatangi rutan yang terletak di kawasan Penfui Kupang sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Alnofriwan Zaputra mengatakan pemeriksaan terhadap 14 warga binaan yang menempati blok C2 dan blok C3.

"Di satu blok itu ada 10 orang. Jadi kalau dua blok itu ada sekitar 20 orang. Untuk penyelidikan hari ini kita periksa 14 orang dulu. Kalau ada hal-hal yang kurang kita akan tambahkan jumlah saksi," ujar Alnof, Minggu (8/10/2017) di Kupang.

Alnof menambahkan, pelaku harus ditemukkan karena faktanya ada warga binaan yang meninggal. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap pelaku yang menewaskan Mikael Manoh. Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 5 orang petugas rutan.

"Kalau buktinya sudah cukup, kita sudah bisa tetapkan tersangka," tambah Alnof. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved