Semaraknya Deklarasi Desa Layak Anak di Kecamatan Katala Hamu Lingu, Sumba Timur
Dalam kegiatan deklarasi tersebut juga dibacakan deklarasi desa layak anak dari kelima desa tersebut yang diwakili oleh satu desa.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak lima desa yakni Desa Komba Pari, Matawai Amahu, Mandahu, Praibakul dan Desa Lailara di Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur dideklarasikan sebagai desa layak anak.
Deklarasi tersebut berlangsung di kantor kecamatan setempat, Kamis (14/9/2017).
Hadir dalam pendeklarasian tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali beserta sejumlah kepala OPD, camat setempat, para pimpinan Forkopimca, pemerintah desa dari kelima desa tersebut, para tokoh masyarakat, undangan lain serta ratusan anak-anak dari TK, SD, dan SMP.
Kegiatan deklarasi tersebut didukung oleh Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan YPPI Bandung.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut juga dibacakan deklarasi desa layak anak dari kelima desa tersebut yang diwakili oleh satu desa yakni kepala desa.
Selain pembacaan deklarasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi sebagai komitmen untuk desa layak anak dan juga penandatanganan petisi menuju desa layak anak.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis akta kelahiran anak kepada para kepala desa sekecamatan itu.
Selain itu, dalam kegiatan itu juga diisi oleh sejumlah tarian baik tarian daerah Sumba, dan juga tarian tradisi dari sejumlah daerah di Indonesia, negara lain dan juga tarian bergaya modern berupa dance.
Tarian-tarian tersebut dibawakan oleh anak-anak SD dan SMP dari wilayah kecamatan setempat. (*)