VIDEO: Usai Gerebek, Polisi Polres Belu Sempat Keliru Hitung Uang Sitaan Judi Bola Guling
Aparat kepolisian Polres Belu sempat keliru menghitung jumlah uang yang diamankan saat menggerebek jugi bola guling di rumah oknum anggota DPRD Belu d
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Aparat kepolisian Polres Belu sempat keliru menghitung jumlah uang yang diamankan saat menggerebek jugi bola guling di rumah oknum anggota DPRD Belu di kawasan Pasar Baru Atambua, Selasa (28/3/2017) malam sekitar pukul 18.30 wita.
10 orang pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Belu. Adapun jumlah uang yang diamankan sebanyak 79 juta lebih. Polisi sempat keliru menghitung jumlah uangnya yakni sebanyak 79.067.000. Padahal jumlah yang seharusnya adalah sebanyak Rp 79.117.000.
Wakapolres Belu Kompol Okto Wadu Ere dan Kasat Reskrim, Iptu Ricky Dally kepada Pos Kupang di mapolres Belu langsung meralat jumlah uang tersebut. Menurut keduanya, jumlah uang sebenarnya adalah Rp 79.117.000." Tadi sempat keliru hitung karena orang banyak," kata Iptu Ricky.
uang tunai yang diamankan tersebut antara lain pecahan uang kerta Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000 sampai Rp 1000. Setelah dihitung, uang barang bukti langsung diamankan bersama barang bukti lainnya. sedangkan para pelaku dimintai keterangan. (*)