Tragis! Nara Pidana Kasus Pencabulan di Maumere Gantung Diri
Berbagai cara orang mengakhir hidup ketika berada di dalam penjara. Ini yang dilakukan nara pidana kasus pencabulan di Maumere
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Eginius Mo'a
POSKUPANG.COM, MAUMERE---Dua tahun menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, narapidana kasus percabulan Nikolaus Ware (59) mengakhiri hidupnya secara tragis.
Ia bunuh diri menggunakan sarung toko warna coklat yang diputar-putar, sehingga terbentuk mirip tali diikatkan ke pohon mangga.
Rutan Maumere belum mengetahui sebab-musabab Nikolaus yang telah dua tahun menjalani hukuman dari putusan lima tahun penjara.
Kepala Pusat Pengamanan Rutan Maumere, Adeodatus Dari,S.H, kepada Pos Kupang, Rabu pagi (29/3/2017), mengatakan tak tampak hal sangat menonjol dalam keseharian Nikolaus.
Pada pekan silam, ia menjalani operasi hernia dan kondisinya nyaris normal kembali.
Adeodatus menduga korban telah merencanakan kematianya. Selembaran kain sarung toko yang dikenakan setiap hari digunakan jadi `senjata' dibelitkan ke pohon mangga.

Jarak korban tergantung dengan tanah sekitar sembilan meter.
"Apakah dia belit duluan sarung pada dahan pohon kemudian mengikat ke lehernya, hanya dia saja yang tahu. Jarak dengan tanah lumayan tinggi," ujar Adeodatus.
Adeodatus mengatakan semenjak menjalani operasi hernia, Nikolaus ditempatkan pada salah satu ruang poliklinik untuk memudahkanya bila hendak ke kamar kecil. *