VIDEO: Polda NTT Konsisten Berantas Judi
Demikian Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe, SIK didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, S
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG. COM, KUPANG -- Polda NTT konsisten untuk memberantas penyakit masyarakat yakni judi.
Demikian Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe, SIK didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK di Polda NTT, Selasa (7/3/2017).
"Pada tahun 2017 ini kami tetap konsisten untuk memberantas penyakit masyarakat. Tahun 2016 ada sekitar 40an kasus yang diungkap. Ternyata pada tahun ini masih ada juga yang menggunakan kesempatan duka untuk main judi padahal tahun 2016 di tahun 2016 kami coba tangani secara terus menerus ungkap judi yang menggunakan momen duka," katanya.
Tahun 2017, selama periode Februari hingga Maret ada empat kasus yang diungkap dimana tiga orang ditahan sebagai tersangka sedangkan enam orang dilepas karena sebagai pemain.*