Guru-guru di Ende Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi
Sejumlah guru di Kabupaten Ende mempertanyakan kekurangan dana tunjangan sertifikasi tahun 2011 yang hingga saat ini belum dibayar.
Soba mengatakan, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk pembayaran tunjangan profesional guru sudah diumumkan di papan pengumuman Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga (PPO) Kabupaten Ende. Pembayaran ini untuk tahun 2012. Tetapi yang menjadi masalah, jelas Soba, guru-guru sertifikasi di Ende sampai saat ini belum menerima kekurangan tunjangan tahun 2011.
Soba mengatakan, besarnya kekurangan tunjangan itu untuk setiap guru Rp 2 juta-Rp 3 juta setahun. Hitungannya sesuai gaji pokok. Guru sertifikasi yang ada di Ende sebanyak 600 orang lebih, dan kemungkinan sebagian besar belum menerima kekurangan tunjangan tersebut. "Ini semua guru dari tingkat SD-SMA. Jumlahnya 600 orang lebih," jelas Soba.
Soba mengatakan, guru-guru sudah pernah mendatangi Kantor Dinas PPO dan menanyakan hal tersebut. Tetapi jawaban yang diterima tidak jelas. "Informasinya bilang mau bayar sekalian dengan tunjangan profesional guru untuk Januari-Maret 2012. Informasi lainnya, ada guru dari Ende yang langsung ke Kupang sudah menerima dana kekurangan ini dari bulan Desember 2011," kata Soba.
Soba menegaskan, surat perintah pembayaran berdasarkan Surat Keputusan Menteri sudah ada. Namun dana itu hingga saat ini belum direalisasikan.
Sementara Vitalis Pio mengatakan, guru di Kabupaten Ende ini selalu mendapat informasi yang resah mengenai tunjangan untuk guru. Pio menjelaskan, dana kekurangan sertifikasi berdasarkan informasi sudah ada, tetapi mengapa mereka belum menerimanya. Pio mengatakan, dana kekurangan tersebut merupakan hak guru yang harus dibayar.
Kepala Dinas PPO Kabupaten Ende, Drs. Yeremias Bore yang dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini membenarkan guru-guru sertifikasi itu belum menerima hak mereka untuk periode tahun 2011. Tetapi Bore menjelaskan, dana itu bukan dana kekurangan sertifikasi, tetapi dana sisa 10 persen dari gaji pokok setiap guru sertifikasi.
"Jadi begini, untuk gaji guru sertifikasi 90 persen ditanggung oleh pemerintah pusat sudah dibayar. Masih sisa 10 persen ini yang ditanggung dana dekon propinsi," kata Bore. Bore mengatakan, laporan dari stafnya guru sertifikasi di Kabupaten Ende sebanyak 600 orang lebih. Untuk dana 10 persen ini sekitar 300 orang lebih sudah menerima 10 persen. Guru-guru ini masuk dalam bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), sedangkan 300 guru lainnya yang masuk dalam bidang Dikmen. (oma)