Oleh Krist Webison
Ironi Kebijakan Publik
NIAT pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan promosi face to face (meminjam alasan salah seorang pejabat tinggi di Pemerintahan Provinsi NTT) menuai kritikan dan bahkan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat NTT. Niat segelintir pejabat tersebut seakan tak terbendung oleh semua argumen kritis warga masyarakat. Nurani kritis warga untuk menjernihkan pola pikir dan wujud kerja pemerintah seakan tidak bermakna. Malah kritikan dan kecaman tersebut membangkitkan gairah "ngotot" dan memicu kelenjar nalar sesat dari para pejabat terkait.
NIAT pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan promosi face to face (meminjam alasan salah seorang pejabat tinggi di Pemerintahan Provinsi NTT) menuai kritikan dan bahkan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat NTT. Niat segelintir pejabat tersebut seakan tak terbendung oleh semua argumen kritis warga masyarakat. Nurani kritis warga untuk menjernihkan pola pikir dan wujud kerja pemerintah seakan tidak bermakna. Malah kritikan dan kecaman tersebut membangkitkan gairah "ngotot" dan memicu kelenjar nalar sesat dari para pejabat terkait.
Opini ini menggugat niat pejabat publik Provinsi NTT terkait rencana "jalan-jalan" ke luar negeri tersebut. Tesis dasarnya, setiap kebijakan publik yang bermuara pada kepentingan diri pada hakikatnya merupakan bentuk keputusan yang tidak bijak.
Ironi Sebuah Kebijakan Publik
Esensi kebijakan publik adalah keputusan yang sudah dirumuskan secara matang untuk dilakukan demi kebaikan bersama masyarakat. Perumusan kebijakan yang matang merupakan bagian dari tahapan manajemen strategis yang dimulai dari pemahaman dan kepekaan terhadap lingkungan baik intern (lingkungan sosial dan lingkungan tugas) dan ekstern (struktur, budaya, dan sumber daya). Demikian pun, kebijakan publik memiliki keberpihakan yang jelas kepada warga masyarakat. Oleh karena itu, spirit untuk membela kepentingan, kebutuhan, masalah, dan aspirasi warga menjadi moral utama (Weimer dan Vining, 1992). Jika spirit ini terabaikan, maka kebijakan publik cenderung berubah menjadi antipublik bahkan antisosial. Kebijakan untuk melakukan promosi komodo ke luar negeri di tengah kondisi kehidupan masyarakat NTT yang serba minus tidak hanya jauh dari kepentingan publik tetapi juga yang paling penting adalah kebijakan itu berwatak eksploitatif. Dalam studi kebijakan publik, inilah yang disebut ironi kebijakan publik. Dari aspek kebijakan publik, paling tidak terdapat tiga ironi besar dalam kasus promosi pariwisata ke luar negeri.
Pertama, Rencana "jalan-jalan" para pejabat Provinsi NTT ke luar negeri jelas-jelas merupakan kerja nalar yang tidak berbasis pada pemahaman dan kepekaan terhadap lingkungan (intern dan ekstern) masyarakat NTT. Semacam rasionalitas yang irrasional. Sebab, program ini muncul di tengah masyarakat NTT masih dihimpit oleh beragam masalah sosial. Kedua, politik anggaran sebagai sebuah kebijakan bukan sekedar urusan administratif dan manajerial yang diperkuat oleh teori-teori ekonomi. Politik anggaran mengandung pilihan ideologi dan sarat dengan keputusan politik terutama kompromi atas banyak kepentingan dan kebutuhan warga. Ketika pilihan para pejabat dalam konteks ini terpenjara oleh kuatnya kepentingan individu dan kelompok maka kebijakan itu menjadi apublik.
Ketiga, hemat saya, kebijakan promosi pariwisata ke luar negeri merupakan turunan dari kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Di sini, ironi kebijakan muncul manakala pejabat publik di NTT menerima program itu sebagai sebuah kebenaran kebijakan tanpa memeriksa kondisi lingkungan internal dan eksternal sebagaimana dijelaskan di atas. Inilah yang disebut model kebijakan yang infantile (kekanak-kanakan). Kebijakan infantile di sini merujuk pada proses nalar para pejabat yang tidak memahami esensi kebijakan publik. Ketidakpahaman itu tampak jelas pada pendasaran kebijakan berupa alasan adanya "dukungan" dan "pesan" dari pejabat yang lebih tinggi (fenomena ABS-Asal Bapak Senang); tidak peduli, apakah kebijakan itu urgen untuk kebutuhan warga atau tidak, yang penting kesinambungan kebijakan dengan rencana pusat atau pesan "sponsor". Sejalan dengan pusat atau sesuara dengan Bapak tentu akan menjanjikan rezeki yang berlimpah. Setiap yang mengamini ABS pada hakikatnya adalah budak.
Kebijakan Pro Warga
Ironi kebijakan publik di atas mendesak semua kalangan, terutama para pemangku kebijakan publik untuk merekonstruksi pola pikir dan praktek pemerintahan menuju pemerintahan yang bersih. Ketika mata dunia tertuju pada komodo, seharusnya perhatian segenap lapisan warga NTT pun tertuju pada komodo. Yang dipikirkan untuk terus dilakukan adalah bagaimana menyiapkan rumah NTT untuk menjadi lebih menarik di mata dunia. Hal tersebut tidak harus dilakukan dengan mengeluarkan anggaran yang banyak untuk bersua muka dengan para calon investor. Pembenahan internal di Taman Nasional Komodo harus dilakukan termasuk kesiapan mental masyarakat. Mental untuk berwirausaha sebagai modal utama dalam menangkap dan memberdayakan potensi yang ada. Masuknya Komodo sebagai the new seven wonders menjadi sia-sia jika tidak mampu memberikan kontribusi bagi orang NTT sendiri.
Pemberdayaan terhadap warga NTT bisa terlaksana jika implementasi kebijakan berpihak pada warga NTT terutama yang langsung berhubungan dengan komodo. Langkah ini paling tidak bisa meminimalisir kondisi kemiskinan yang menghantui warga di sekitar Pulau Komodo. Sampai pada batas ini, kebijakan publik mestinya mengutamakan desakan kebutuhan dan masalah warganya dan bukan kepentingan pribadi atau segelintir elit pejabat. Langkah keberpihakan ini membutuhkan spirit kesetiakawanan dan pelayanan yang manusiawi kepada warga. Karena itu, segala keangkuhan dan keserakahan untuk "memegahkan" diri dan kelompok harus disingkirkan. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan swasta menjadi kekuatan utama untuk membangun komitmen keberpihakan pada warga. Keberpihakan ini bukan lagi sebagai suatu "proyek" yang dirancang dan diterapkan untuk mengobyekkan dan membodohi warga NTT, melainkan suatu program yang dibentuk dan dijalankan bersama dan untuk kebaikan warga. *