TKW Asal Kupang Diduga Hilang di Malaysia
Anice Nalle, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Kupang yang bekerja di Malaysia sampai saat ini belum memberikan kabar apapun kepada suami dan anak- anaknya.
POS KUPANG.COM, KUPANG --- Anice Nalle, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Kupang yang bekerja di Malaysia sampai saat ini belum memberikan kabar apapun kepada suami dan anak- anaknya.
Diduga, TKW ini menjadi korban trafficking karena direkrut oleh perusahaan tenaga kerja yang sudah dicabut ijinnya oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang.
Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Nakertrans Kota Kupang, Maijrllens A Dillak, SE, MM, kepada Pos-Kupang.com di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2011), mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya didatangi suami Anice Nalle yakni Hendrik Manuputi.
Menurutnya, Manuputi ingin mengecek alamat dan keberadaan istrinya di Dinas Nakertrans karena sejak berangkat pada bulan Agustus tahun 2010 belum ada kabar berita.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Hendrik Manuputi, Anice Nalle istrinya direkrut oleh staf dari perusahaan tenaga kerja Mitra Makmur Jaya Abadi (MMJA) yakni NP dan MM.
Saat itu, kedua orang ini merekrut Anice Nalle untuk ditempatkan sebagai TKW di Malaysia. Setelah dicari berkasanya, kata Maijrllens, ternyata nama yang bersangkutan tidak ada.
Apalagi, perusahaan MMJA juga sudah dibekukkan oleh Dinas Nakertrans Kota Kupang sejak tahun 2008 yang lalu. "Perusahaan MMJA sudah dibekukkan sejak tahun 2008. Makanya, kalau keberangkatan dilakukan oleh perusahaan ini, kami takutnya trafficking karena tidak ada data sama sekali di Nakertrans Kota Kupang," katanya.
Ia menjelaskan, setiap tenaga kerja Indonesia maupun TKW yang hendak berangkat ke luar negeri harus melalui Dinas Nakartrans Kota Kupang untuk melakukan wawancara dan dimasukkan ke buku register pengiriman TKI.
"Jika keberangkatan secara legal, tenaga kerja tersebut terdaftar di Nakertrans karena harus melalui tahapan wawancara baik pihak yang berangkat maupun keluarga seperti suami atau istri. Kalau tidak ada berarti tidak diberangkatkan dari Dinas Nakertrans Kota Kupang," katanya.
Ke depan, katanya, para TKW diharapkan bisa mengurus semua persyaratan dengan baik jika ingin bekerja di luar negeri sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.