KTP Elektronik dan Problemnya

SEMACAM kejutan baru ketika orang menyebut soal KTP elektronik. Orang awam pasti akan kebingungan lagi dengan jenis KTP yang satu ini.Persoalannya menjadi kian rumit karena orang di kampung saja,....

SEMACAM kejutan baru ketika orang menyebut soal KTP elektronik. Orang awam pasti akan kebingungan lagi dengan jenis KTP yang satu ini.Persoalannya menjadi kian rumit karena orang di kampung saja, KTP nasional masih bingung-bingung lalu muncul lagi program KTP elektronik. Terlepas dari semua itu, pemerintah tentu punya niat  baik dalam program  ini.

Artinya, memberlakukan KTP elektronik berarti pengontrolan terhadap pendobelan nomor KTP pasti diminimalisir sedemikian rupa, bahkan tidak ada sama sekali. Berarti juga mafia KTP bisa tidak berkutik. Tetapi itu hanya pada kategori pengandaian saja. Barang elektronik itu buatan manusia, pasti ada kelebihan dan kekurangannya.

Anggapan lain yang bisa muncul dengan pengadaan KTP elektronik bisa jadi terkait dengan proyek pengadaannya. Bagaimana pun juga, mau atau tidak mau, pasti juga ada konsekwensi lanjutan seperti pengadaan peralatan. Lagi-lagi proyek.

Hitung saja, pengadaan untuk seluruh kabupaten di Indonesia. Kalau harga alat cetak itu, misalnya Rp 1 miliar, maka berapa lagi dana yang harus ditalangi pemerintah untuk pengadaan. Mudah-mudahan saja dalam proses tendernya tidak bermasalah sehingga tidak muncul lagi kasus-kasus baru yang melibatkan oknum pengelola. Apalagi republik ini sedang gencar-gencarnya menyoroti masalah seperti itu. Tetapi lagi-lagi, pemerintah pusat dan DPR pasti sudah mengkaji benar untung dan rugi dari pengadaan KTP elektronik.

Khusus untuk Kotamadya Kupang, KTP elektronik sudah mulai didengungkan beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda realisasi. Berita terakhir menyebutkan kalau saat ini pemerintah sedang menunggu alat. Kalau alat sudah tiba di Kupang, maka pasti akan segera dioperasionalkan.

Apalagi petugas sudah mulai turun ke kelurahan. Namun patut dikhawatirkan karena sosialisasi masalah KTP elektronik terlihat belum benar-benar sampai kepada masyarakat level paling bawah. Masyarakat harus tahu apa yang menjadi kewajiban mereka sehingga sejak dini dipersiapkan.
Belum lagi, dampak dari penggunaan KTP elektronik, misalnya, untuk mengurus berbagai macam surat harus menggunakan KTP elektronik.

Masyarakat yang tidak tahu soal, pasti akan kelimpungan. Masalah kecil saja, kalau orang kampung ingin berangkat ke Jawa, harus menjalani pemeriksaan di bandara menggunakan KTP elektronik dan yang bersangkutan tidak mengantongi itu, maka timbul masalah baru. Sudah tidak bisa berangkat, tiket juga hangus. Beruntung persoalan yang dihadapi orang kecil di pedesaan. Lagi-lagi masyarakat kecil menjadi korban dari munculnya program baru.  Mudah-mudahan kasus seperti itu tidak terjadi. Hanya saja, persoalan seperti ini harus diantisipasi sejauh mungkin agar masyarakat tidak kecewa.

Khusus untuk konteks Kotamadya Kupang yang akan menggelar pemilukada. Apakah KTP elektronik justru menjadi keharusan untuk calon independen? Ini mungkin masalah lain lagi. Kalau sekarang alatnya saja belum datang dan pihak penyelenggara, misalnya nanti mengharuskan menggunakan KTP elektronik, maka hal itu mungkin  menjadi sesuatu yang kurang baik.

Belum lagi kita bicara soal SDM pengelola dari KTP elektronik. Apakah saat ini pemerintah kabupaten/kota sudah menyiapkan orang untuk mengelola KTP elektronik? Pertanyaan demi pertanyaan akan muncul terkait dengan program baru ini. Mudah-mudahan apa yang dikhawatirkan itu tidak menjadi masalah di kemudian hari. Bagi pemerintah kota sudah saatnya memperkuat SDM pengelola agar tidak ada komplain dari masyarakat. Saat ini, kinerja pejabat publik lagi dalam sorotan.

Jangan karena KTP elektronik lalu menimbulkan masalah baru lagi di Kota Kupang. Apalagi dalam konteks pemilukada, pemerintah kota atau pengelola harus arif dan bijaksana dalam mengambl keputusan. Jangan sampai keputusan mengharuskan KTP elektronik, misalnya, akan menjadi bumerang dalam keseluruhan proses pemilukada kota.

Lagi-lagi kita sendiri yang akan rugi bila terjadi benturan-benturan hanya karena salah dalam kebijakan publik. Jadi, soal KTP elektronik, tentu sesuatu yang baik, tetapi soal pemberlakuan penggunaan KTP elektronik harus benar-benar dipikirkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Kupang. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved