TOPIK
Tarif Listrik Naik
-
PT PLN ( Perusahaan Listrik Negara ) akan segera menaikan tarif listrik. Sesuai rencana, naiknya tarif listrik itu mulai berlaku Sabtu, 1 Juli 2022.
-
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menaikkan tarif listrik (TDL) untuk 5 golongan pelanggan non subsidi.
-
"Jangan anggap kiamatlah karena kenaikan ini. Jangan diseram-seramkan," ujar Wacik di kantor Kementerian ESDM, Selasa (1/7).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved