TOPIK
Polda NTT Gerebek Lapas
-
R pemilik 35 paket ganja kering yang ditangkal di Lapas Penfui kelas 2a bjsa diusulkan untuj dipindahkan dan di tahan di luar NTT.
-
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Kasintus Proklamasi Ebu Tho menilai penangkapan pengedar narkoba di Lapas Klas IIA Kupang sa
-
Narapidana R di lapas kelas IIa kupang yang ditangkap karena memiliko 35 paket ganja akan dimasukan ke ruang khusus blok pengasingan jika dari polda
-
Narapidana lapas kelas 2A, R, pemilik 35 paket ganja kering yang ditangkap di dalam lapas pada Senin (19/10/2015) untuk sementara ditahan di Polda NTT
-
Tim dari Ditresnarkoba Polda NTT sempat kesulitan mencari handphone milik R, narapidana lapas 2A Kupang, pemilik 35 paket ganja.
-
pers di ruangan kerja dirresnarkoba Polda NTT, Kumbul KS mengenai adanya narapidana yang memiliki 35 bungkus
-
Aparat Ditresnarkoba Polda NTT menangkap narapidana R yang diduga memiliki 35 paket ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/10/2015) sore.